JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi saksi dalam sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Dalam persidangan, Joni selaku Hakim Ketua mulai bertanya kepada Dahnil awal mula dia mendapat kabar Ratna menjadi korban penganiayaan.
Dahnil mengaku mengetahui hal tersebut ketika sedang rapat BPN di kediaman Prabowo di kawasan Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Rapat itu juga dihadiri calon presiden nomor urut 02, Prabowo. Saat itu, Prabowo tiba-tiba mendapatkan kabar dari stafnya jika Ratna menjadi korban penganiayaan.
"Saat itu kami sedang pertemuan dengan BPN. Itu pertemuan rutin saja. Tiba-tiba ada kabar Bu Ratna jadi korban penganiayaan," ujarnya saat bersaksi dalam sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Dahnil Anzar Tahu Ratna Dianiaya Saat Sedang Rapat dengan Prabowo
"Kabarnya beliau dianiaya oleh orang tidak dikenal, dimasuki ke dalam mobil lalu ditinggalkan di tempat lain," tambahnya.
Tidak hanya itu, Prabowo juga mendapatkan foto wajah Ratna Sarumpaet dalam keadaan lebam. Dahnil pun sempat melihat foto tersebut, namun Dahnil tidak kuat melihatnya.
"Saya sempat melihat itu. Tapi saya enggak tahan lihat lama-lama (foto wajah Ratna), ya seperti orang dipukuli," katanya.
Dahnil mengaku tidak tega melihat foto tersebut lantaran mengingat Ratna merupakan sosok aktivis pembela HAM yang diseganinya.
Baca juga: Dahnil Anzar: Saya Enggak Tahan Lihat Lama-lama Foto Wajah Lebam Ratna
"Kami tidak tega melihat wajah lebam-lebam seperti itu, itu subjektivitas saya. Karena yang kami kenal Bu Ratna seorang aktivis pembela HAM yang tidak layak di perlakukan seperti ini," jelasnya.
Melihat kondisi itu, Prabowo langsung berniat menjenguk Ratna. Dia pun meng "iya" kan permintaan Ratna untuk bertemu. Akhirnya, terjadilah pertemuan di lapangan Polo, Bogor, kediaman Prabowo, Selasa (2/10/2018)
Dalam pertemuan tersebut, beberapa tokoh hadir salah satunya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amin Ries.
Di sana Ratna menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya kepada Prabowo. Namun dalam pertemuan ini, Dahnil mengaku tidak ikut.
Baca juga: Dahnil: Makian kepada Saya Lebih Banyak daripada Tuduhan ke Bu Ratna
Setelah pertemuan tersebut, sorenya Prabowo mengadakan jumpa pers di kediamanya di Kartanegara. Jumpa pers itu sebagai bentuk respons atas penganiayaan yang Ratna alami.
"Saya nggak hadir saat pertemuan di Polo, tapi saya hadir saat jumpa pers. ini sebagai bentuk menyatakan sikap dari pak Prabowo soal penganiayaan itu," lanjutnya.
Setelah jumpa pers berakhir, keesokan harinya dia mengaku mendapat kabar dari Nanik S Deyang. Ratna bertanya kepada Nanik jika Prabowo dan Amin Ries orang yang pemaaf atau tidak.
"Cerita bu Nanik ke saya menyampaikan, dia (Ratna) bertanya kepada bu Nanik 'Apakah Pak Prabowo dan Amin Rais orang yang pemaaf ?' dari satetment itu kita langsung kaget, wah ada apa ini," kata Dahnil.
Tidak hanya itu, Dahnil juga melihat banyak perdebatan-perdebatan di media sosial terkait benar atau tidaknya Ratna Sarumpaet menjadi korban penganiyaan.
Namun, lebih banyak orang yang menghujat Dahnil di Twitter karena Ratna diduga berbohong telah dianiaya. Menurut Dahnil, cacian tersebut bahkan telah diterimanya sejak tanggal 2 Oktober 2018, sebelum Ratna mengaku kepada publik jika dirinya berbohong.
"Ada perdebatan di Twitter sebelum konpers Ratna. Bahkan tanggal 2 (Oktober) pagi sudah banyak informasi berseliweran menyerang dan macam-macam," jelasnya.
"Makian kepada saya tapi lebih banyak daripada tuduhan kepada Bu Ratna," lanjutnya.
Ratna mengaku berbohong
Ratna pun menggelar jumpa pers di kediamnya di Kampung Melayu, Jakarta Timur. pada Rabu (3/10/2018). Dalam jumpa pers tersebut, Ratna mengaku kepada publik jika dirinya berbohong jadi korban penganiayaan. Wajah lebamnya dikarenakan dirinya habis melakukan operasi sedot lemak di wajah.
"Respon kami ya kaget, kami nggak memperkirakan hal ini. Tentu kami percaya dengan dedikasi dan komitmen beliau kepada HAM dan keadilan. Terus terang kami kaget," terangnya.
Prabowo langsung mengadakan jumpa pers lanjutan terkait permintaan pengakuan Ratna yang telah berbohong. Jumpa pers tersebut diadakan dihari yang sama dengan jumpa pers yang digelar Ratna.
"Saya tidak tahu alasan beliau berbohong seperti itu, saya belum sempat bertanya," imbuhnya.
Dahnil pun tidak bertemu dengan Ratna pasca jumpa pers tanggal 3 Oktober itu. Dia juga mengaku tidak pernah menjalin komunikasi lagi dengan Ratna.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.