Konten ini pula yang diterima KPU melalui grup WhatsApp.
Untuk membuktikannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutarkan rekaman suara terdakwa yang mengatakan adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer.
"Assalamualaikum Mbak Titi ini saya posisi saya di Bogor, saya ditelepon temen orang Tanjung Priok seorang marinir katanya di sekarang ini lagi geger lagi heboh ditemukan satu kontainer surat suara ya surat suara yang sudah dicoblos nomor satu isinya itu 1 kontainer 10 juta berarti ada 70 juta surat suara tolong sam kalau ada akses tolong sampaikan ke Pak Joksan ya Mbak Titi ada akses sampeyan ke Pak Joksan atau ke Pak Prabowo untuk segera ngirim orang yang punya power utuk ngecek itu sekarang masih dibuka lagi geger katanya lagi diamanin marinir gitu coba karena aku lagi di Bogor," begitu bunyi suara terdakwa BBP.
Sigit mengatakan, setelah menerima rekaman ini, pihaknya yaitu KPU, Bawaslu, dan Bea Cukai melakukan pengecekan ke lokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun, tak menemukan adanya 7 kontainer yang berisi surat suara yang sudah tercoblos seperti yang dituduhkan.
3. Surat suara belum dicetak saat hoaks disebar
Pada saat berita bohong tersebut beredar, Sigit menyebut surat suara bahkan belum dicetak oleh KPU.
Hal inilah yang menimbulkan kebingungan karena berita bohong itu beredar dengan pesan ada 7 kontainer surat suara tercoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01.
"Hoaks itu pada 2 Januari 2019 saya bagian lembaga paham. Jangankan mengirim surat suara, mencetak dan menandatangani surat suara pun belum," ujar Sigit.
Menurutnya, KPU baru mulai mencetak dan mendistribusikan surat suara pada 16 Januari 2019 hingga Maret 2019.
"Sehingga rasanya tidak pas kalau ada berita surat suara sudah ada di luar tercoblos, padahal surat suara belum dicetak," kata dia
4. Akun Bagus ditemukan saat polisi berpatroli di Twitter
Anggota Polisi Bareskrim Mabes Polri Nur Firmansyah mengaku menemukan akun Bagus Bawana Putra (BBP) sebagai salah satu penyebar berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos saat sedang melakukan patroli di media sosial Twitter.
Firman melakukan patroli dengan memeriksa akun-akun yang dirasanya mencurigakan karena menyebarkan berita bohong tersebut termasuk akun BBP dengan nama akun @bagnatara1.
Bahkan pemeriksaan ini dilakukan sebelum adanya laporan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).