JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan menggunakan naturalisasi sebagai program pengendalian banjir. Istilah ini berbeda dengan upaya yang dilakukan di era sebelumnya, yakni normalisasi sungai.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan konsep naturalisasi yang dimaksud Anies, sebenarnya sudah dikerjakan di Jakarta.
"Sebenarnya awal udah begitu cuma istilahnya kalau kami bukan naturalisasi, tapi restorasi," ujar Bambang ditemui di Kantor Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Jangan Bandingkan Normalisasi dan Naturalisasi!
Restorasi yang dimaksud Bambang yakni mengembalikan kapasitas sungai, membersihkannya, dan menghijaukannya kembali. Bambang membantah normalisasi yang dikerjakannya saat ini hanya sekadar membeton.
"Nah kita kan selama ini juga ada ruang terbuka hijau (RTH) yaitu membuat dari penampang sungai, kan ada jalan inspeksi, tidak semuanya perkerasan. Sebelum itu juga ada tanaman di blok-blok gitu," ujar Bambang.
Tetap ada relokasi
Bambang menyebut kebutuhan lahan bakal jadi kenadala utama yang harus dihadapi pihaknya jika mengikuti konsep naturalisasi ala Anies.
Baca juga: Anies Ingin Naturalisasi, Ini Kendalanya Menurut BBWSCC
Kapasitas kali di Jakarta sudah tak ada yang ideal karena diduduki bangunan-bangunan ilegal. Bambang menyebut dalam konsep naturalisasi, sungai tetap harus dilebarkan.
Ia menyitir Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi yang diterbitkan Anies.
"Ini pasal 8 dari pergub disebut konsep naturalisasi dilaksanakan dengan memperhatikan sebagai berikut, kapasitas optimal tampungan untuk pengendalian banjir terpenuhi," ujar dia.
Selain dibutuhkan untuk pelebaran sungai, lahan juga dibutuhkan untuk bantarannya. Diperkirakan lahan yang dibutuhkan lebih luas dari pekerjaan normalisasi yang dikerjakan selama ini.
"Kalau dipaksakan naturalisasi kan gedung-gedung, kantor yang ada apa harus dibongkar? Misal lebarnya hanya 20 meter, ada gedung-gedung, hotel, apa kita rubuhkan? Kan enggak mungkin," tanya Bambang.
Baca juga: Normalisasi atau Naturalisasi Sungai, DPRD DKI Minta Anies Segera Eksekusi
Ia memastikan, baik normalisasi atau pun naturalisasi butuh pembebasan lahan.
"Itu rumah-rumah kan ada di bantaran sungai. Nah kan pemerintah juga memperhatikan orangnya. Jadi direlokasi ke rusun. Tapi kan ada juga ganti rugi bagi yang memiliki surat," kata dia.
Betonisasi atau tidak?
Setahun lalu, Anies pernah mengungkapkan memilih menggunakan beronjong atau batu-batu sebagai penahan sungai ketimbang betonisasi.
Anies menyebut penggunaan batu bronjong tak seperti pembetonan yang membuat ekosistem air tidak bisa hidup.
Menurut dia, penggunaan batu bronjong ini selain ketahananya yang lebih baik, juga membantu perkembangan biota air di sekitar sungai.
"Kalau dipasang beton maka biota air enggak bisa hidup di situ. Kalau dipasang batu bronjong maka di situ bisa jadi sarang tumbuhnya biota air."
Baca juga: Masih Bingung Apa Itu Konsep Naturalisasi ala Gubernur DKI? Simak Isi Pergubnya...
"Jadi inilah contoh pendekatan natural yang dilakukan di tempat ini," ujar Anies saat meninjau perbaikan jalan dan dinding tembok di bibir sungai Kampung Berlan, 16 Februari 2018.
Terkait pendekatan ini, Bambang mengatakan bisa saja sungai dibiarkan tanpa beton. Ini memungkinkan apabila bentuk penampangnya trapesium atau seperti lereng.
Sayangnya, penampang sungai yang ada di Jakarta umumnya berbentuk tegak lurus dari dasar dengan bangunan-bangunan ilegal yang justru menjorok ke kali.
"Idealnya bentuk sungai itu trapesium, ini dasar saluran terus miring. Kalau miring enggak boleh pakai sheet pile, itu pemborosan, karena itu membutuhkan tanah yang lebih lebar," ujar Bambang.
Baca juga: Naturalisasi Sungai yang Dimaksud Anies Sudah Dikerjakan BBWSCC
Setidaknya, kata Bambang, dibutuhkan ruang ke kanan-kiri bantaran kali sebesar 65 meter agar naturalisasi yang diinginkan Anies bisa terlaksana.
Jika bentuknya tidak trapesium, menurut Bambang dibutuhkan tanggul beton untuk mencegah longsor.
"Jadi kalau (lebarnya) cuma 15 meter gimana mau nampung? Hujan besar tetap aja akan terbawa rumah-rumah itu, akan banjir," ujar dia.
Yang penting dikerjakan
Soal realisasinya, baik normalisasi atau naturalisasi, DPRD DKI Jakarta hanya meminta agar Anies segera mengerjakannya.
Sebab menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, selama 1,5 tahun Anies menjabat, belum terlihat penanganan banjir yang sungguh-sungguh. Padahal, semua sungai di Jakarta butuh penanganan yang serius.
"Ini bahasa pemerintah pusat, oke lah kalau pemda punya program naturalisasi coba paparkan pada kami agar kami bisa berkolaborasi. Tapi itu pun belum," kata Gembong, Kamis (11/4/2019).
Namun, naturalisasi tak kunjung ada kejelasan rencananya. Sementara program normalisasi berhenti sejak 2017.
"Kenapa ada program normalisasi kali? Memang kali kita sudah tidak ada yang normal. Persoalannya kan itu. Artinya tidak ada satu pun kali di Jakarta ini yang tambah lebar, semua kali tambah sempit kan?" ujar Gembong.
"Selama kepemimpinan Pak Anies tidak berjalan program normalisasi di 13 sungai itu," tambahnya.
Sementara itu anggota Komisi D Bestari Baru meyakini dalam mewujudkan naturalisasi, tetap dibutuhkan pembebasan lahan. Ia meminta Pemprov DKI melaksanakan aturan yang sudah ada.
"Kan sudah ada undang-undang ataupun keputusan Menteri PUPR terkait trase sungai. Tinggal bagaimana DKI menyulap trase itu menjadi bagian tidak terpisahkan terhadap revitalisasi, normalisasi, yang disimpulkan sebagai naturalisasi. Sudah itu aja," kata Bestari.
Soal nasib warga di bantaran yang kemungkinan akan digusur, menurut Bestari tergantung pendekatan yang dipilih Anies.
"Selama DKI berhasil melakukan pembicaraan dengan para pihak, ya boleh-boleh saja," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.