Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Terpidana Kasus Gabriella Maju sebagai Caleg PSI

Kompas.com - 12/04/2019, 10:09 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus meninggalnya Gabriella Sherly Howard (Gaby), Ronaldo Laturette maju sebagai calon legislatif (caleg) Dapil IV Kabupaten Tangerang usungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Status Ronaldo yang masih menjalani hukuman 10 bulan percobaan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) membuat orang tua Gaby bertanya-tanya mengapa ia bisa mencalonkan diri sebagai anggota dewan.

"Aneh aja kok orang yang terpidana walaupun hukuman percobaan kok bisa ya jadi caleg," ujar Asip pada Selasa (9/4/2019) lalu.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang mengaku tidak tahu jika Ronaldo terlibat dengan kasus pidana.

Baca juga: Orangtua Gabriella Gugat Guru Renang dan Pihak Sekolah Rp 302 Miliar

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan, Ronaldo sama sekali tak mencantumkan bahwa ia sedang terlibat dalam pidana saat mendaftarkan diri sebagai Caleg.

Dengan tidak dicantumkannya keterlibatannya dalam kasus pidana, KPUD tidak menginstruksikan Ronaldo untuk mempublikasikan statusnya sebagai terpidana.

Ali mengatakan, KPUD memiliki keterbatasan data terkait informasi rekam jejak pribadi seorang caleg.

"Seyogyanya caleg ini harus jujur menyampaikan yang tertuang di surat pernyataan. Yang kedua kami juga ada ruang menerima masukan masyarakat, kami umumkan tapi tidak ada masukan dari masyarakat, karena memang tidak ada informasi ke KPU terkait dirinya terkena kasus pidana kemudian kami anggap ini orang clear," kata dia.

Baca juga: Caleg Digugat Orangtua Gabriella Rp 302 Miliar, Tanggapan PSI...

Tanggapan PSI

Hal serupa disebutkan oleh Partai Pengusung Gabriella. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PSI, Benni Sugiarto dirinya baru mengetahui bahwa Ronaldo terlibat kasus pidana setelah KPUD menghubungi mereka.

Beni memaparkan, ketika mendaftarkan diri sebagaicaleg, Ronaldo berhasil melewati semua tahapan yang diberikan oleh PSI dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Semua tahapan sudah dia ikuti. Kalau toh memang ada cacat hukum, dari kejaksaan enggak akan keluar surat, dari kepolisan enggak akan keluar kelakuan baik," ujarnya.

Bahkan, kata dia, saat pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan mengurus surat keterangan dari kejaksaan, pihak partai turut mendampingi proses tersebut dan sama sekali tak ditemui masalah.

Begitupula saat Ronaldo diumunkan sebagai calon sementara oleh KPUD melalui media massa. Pihak partai tak pernah mendapat laporan ataupun komplain dari masyarakat terkait status caleg mereka.

Baca juga: Mengingat Kembali Kasus Gabriella, Siswa Global Sevilla yang Tewas Saat Pelajaran Renang

"Saya tadi juga sudah konsultasi dengan DPP Banten, kami tidak bisa serta-merta memecat seseorang di mana tahapannya itu dia sudah ikuti. Kami juga pihak partai tidak mau ikut campur (terkait) hukum si orangtua (Gabriella) yang digugat kembali atau apalah itu urusan mereka," kata Beni saat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com