Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Terpidana Kasus Gabriella Maju sebagai Caleg PSI

Kompas.com - 12/04/2019, 10:09 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus meninggalnya Gabriella Sherly Howard (Gaby), Ronaldo Laturette maju sebagai calon legislatif (caleg) Dapil IV Kabupaten Tangerang usungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Status Ronaldo yang masih menjalani hukuman 10 bulan percobaan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) membuat orang tua Gaby bertanya-tanya mengapa ia bisa mencalonkan diri sebagai anggota dewan.

"Aneh aja kok orang yang terpidana walaupun hukuman percobaan kok bisa ya jadi caleg," ujar Asip pada Selasa (9/4/2019) lalu.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang mengaku tidak tahu jika Ronaldo terlibat dengan kasus pidana.

Baca juga: Orangtua Gabriella Gugat Guru Renang dan Pihak Sekolah Rp 302 Miliar

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan, Ronaldo sama sekali tak mencantumkan bahwa ia sedang terlibat dalam pidana saat mendaftarkan diri sebagai Caleg.

Dengan tidak dicantumkannya keterlibatannya dalam kasus pidana, KPUD tidak menginstruksikan Ronaldo untuk mempublikasikan statusnya sebagai terpidana.

Ali mengatakan, KPUD memiliki keterbatasan data terkait informasi rekam jejak pribadi seorang caleg.

"Seyogyanya caleg ini harus jujur menyampaikan yang tertuang di surat pernyataan. Yang kedua kami juga ada ruang menerima masukan masyarakat, kami umumkan tapi tidak ada masukan dari masyarakat, karena memang tidak ada informasi ke KPU terkait dirinya terkena kasus pidana kemudian kami anggap ini orang clear," kata dia.

Baca juga: Caleg Digugat Orangtua Gabriella Rp 302 Miliar, Tanggapan PSI...

Tanggapan PSI

Hal serupa disebutkan oleh Partai Pengusung Gabriella. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PSI, Benni Sugiarto dirinya baru mengetahui bahwa Ronaldo terlibat kasus pidana setelah KPUD menghubungi mereka.

Beni memaparkan, ketika mendaftarkan diri sebagaicaleg, Ronaldo berhasil melewati semua tahapan yang diberikan oleh PSI dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Semua tahapan sudah dia ikuti. Kalau toh memang ada cacat hukum, dari kejaksaan enggak akan keluar surat, dari kepolisan enggak akan keluar kelakuan baik," ujarnya.

Bahkan, kata dia, saat pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan mengurus surat keterangan dari kejaksaan, pihak partai turut mendampingi proses tersebut dan sama sekali tak ditemui masalah.

Begitupula saat Ronaldo diumunkan sebagai calon sementara oleh KPUD melalui media massa. Pihak partai tak pernah mendapat laporan ataupun komplain dari masyarakat terkait status caleg mereka.

Baca juga: Mengingat Kembali Kasus Gabriella, Siswa Global Sevilla yang Tewas Saat Pelajaran Renang

"Saya tadi juga sudah konsultasi dengan DPP Banten, kami tidak bisa serta-merta memecat seseorang di mana tahapannya itu dia sudah ikuti. Kami juga pihak partai tidak mau ikut campur (terkait) hukum si orangtua (Gabriella) yang digugat kembali atau apalah itu urusan mereka," kata Beni saat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com