DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi penertiban di toko jamu dan warung remang-remang di tiga tempat rawan di Depok pada Sabtu (13/4/2019) dini hari.
Dalam penertiban itu, petugas mengamankan lima pekerja seks komersial (PSK) dan 111 minuman beralkohol.
Baca juga: 2 Pemuda di Depok Bacok 1 Pemuda Lain karena Kesal Dilempari Kerikil
"Kami menyisir tiga lokasi, yakni Jalan Raya Grogol, Jalan raya Pitara, dan Jalan Raya Pertanian," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Linda, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu.
Linda mengatakan, informasi adanya PSK dan penjualan minuman keras di daerah itu berdasarkan pengaduan warga yang resah.
"Seluruh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan yang kami jangkau itu, telah kami bawa ke Kantor Satpol PP di Balai Kota Depok," ucap Linda.
Di kantonya tersebut, para PMKS mendapatkan pelayanan dan pembinaan agar tidak kembali ke jalanan.
Linda mengatakan, banyak penjual minuman beralkohol tersebut berkedok warung jamu.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun, Pemkot Depok Gelar Vaksin dan Konsultasi Gratis untuk Hewan Peliharaan
"Kami langsung sita semua minuman beralkohol dari berbagai macam merek yang ada di toko jamu dan warung remang-remang," ucap Linda.
Linda mengatakan, usai menyita, pihaknya mensosialisasikan kepada penjual agar tidak menjual kembali minuman alkohol tanpa izin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.