Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2019, 13:34 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polsi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengimbau kepada peserta pemilu pemilik alat peraga kampanye (APK) di Jakarta untuk mengambil APK yang ditertibkan Satpol PP.

"Kami berikan waktu apabila mau diambil lagi silakan saja," kata Arifin ketika dihubungi, Minggu (14/4/2019).

Arifin mengatakan APK berupa bendera, spanduk, hingga layar baliho disimpan di gudang Satpol PP. APK tersebut dibawa sebab masih dibiarkan terpasang meski masa kampanye usai.

"Yang berkewajiban menurunkan APK adalah para peserta. Tapi kan kita tahu biasanya ditinggal. Sudah kampanye ya sudah," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Turunkan Ratusan Ribu APK yang Langgar Lokasi dan Materi

Sejak Minggu dini hari hingga pukul 04.00 tadi, Satpol PP menurunkan APK bersama Bawaslu dan perwakilan partai politik. Penurunan APK difokuskan di ruas-ruas jalan utama.

Pihaknya sempat kesulitan menurunkan APK yang dipasang di titik tinggi dan yang berupa stiker atau tempelan.

"Kesulitannya yang pertama ada terlalu tinggi, membutuhkan alat. Dinas Perindustrian dan Energi yang punya kendaraan untuk menurunkan. Yang di tempel-tempel kertas juga untuk melepaskan kan susah," kata dia.

Baca juga: Satpol PP DKI Sebut Warga Bisa Turunkan APK yang Masih Terpasang

Memasuki masa tenang, Minggu (14/4/2019), sudah tidak diperbolehkan lagi pemasangan APK. Penertiban APK, bakal dilakukan hingga pelaksanaan pemilu pada Rabu (17/4/2019) nanti.

Warga diajak turut serta membersihkan lingkungannya dari APK, terutama di radius 100 meter dari TPS.

Kompas TV Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta melakukan penertiban alat peraga kampanye. Penertiban ini dilakukan serentak di enam kabupaten dan kota. Menyusul masa tenang pemilu 2019 yang telah ditetapkan KPU berlangsung sejak 14-16 April 2019, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban dimulai pada Sabtu (13/4) tengah malam hingga Minggu (14/4) pukul 05.00 pagi. Namun jika masih ditemukan alat peraga, maka penertiban akan berlanjut hingga siang hari. 480 personel diturunkan untuk menertibkan APK di seluruh wilayah DKI Jakarta. Para personel terdiri dari Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, tim pemadam kebakaran, dan KPUD DKI Jakarta. #APK #Kampanye #MasaTenang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com