Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita yang Diculik di Bekasi Dibawa Sang Nenek Keliling

Kompas.com - 15/04/2019, 15:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka AG (55) membawa Anisa, balita yang diculik di Bekasi, keliling sejumlah wilayah di Jakarta selama lima hari setelah menculik anak itu di sebuah masjid di wilayah Bekasi pada Selasa (9/4/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, awalnya tersangka membawa korban ke Stasiun Klender menggunakan angkot pada hari pertama penculikan.

Lalu, ia membawa korban menuju Stasiun Bogor menggunakan transportasi kereta rel listrik (KRL). 

Tersangka pun memutuskan menginap di Stasiun Bogor. Keesokan harinya, mereka bergerak menuju Stasiun Kebayoran Lama.

"Kemudian, dia langsung menuju Stasiun Kebayoran Lama tanggal 10 April, bergerak kembali menuju Cipadu. Mereka bertahan di Cipadu hingga keesokan harinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Balita yang Diculik Seorang Perempuan di Bekasi

Pada 11 April, tersangka membawa korban ke Pasar Kebayoran Lama, Masjid Darussalam di kawasan Kebayoran Lama, lalu menuju Ciledug dan menginap di salah satu masjid di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. 

"Kemudian tanggal 12 April, dia menuju Kebayoran Lama kembali dari masjid di Ciledug. Mereka menginap di toko buah di Kebayoran Lama," ujar Argo.

Pada tanggal 13 April, tersangka kembali lagi ke Ciledug, lalu menginap di Pasar Kebayoran Lama.

Akhirnya, pada tanggal 14 April, tersangka memutuskan menuju Stasiun Pasar Senen dan beristirahat sejenak di Masjid At Taufiq.

"Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi bahwa tersangka berada di Stasiun Pasar Senen, kita langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan," ujar Argo.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kerudung berwarna hijau, tas, dan baju anak berwarna pink.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 328 KUHP subsider Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 F jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, lebih dari lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Anisa hilang pada Selasa (9/4/2018) pukul 10.00 WIB. Anisa awalnya berada di rumahnya bersama neneknya bernama Sri Wahyuni (34).

Bocah itu lalu keluar dari rumah untuk bermain dan jajan di warung dekat rumahnya.

Baca juga: Tersangka Penculik Balita di Bekasi Menyebut Korban sebagai Cucunya

Setelah mencari keliling kompleks, Sri tidak menemukan jejak cucunya. Berdasarkan rekaman CCTV di masjid, bocah itu dibawa pergi seorang perempuan tua yang memakai baju biru serta berkerudung.

Perempuan itu terlihat memangku Anisa di halaman depan masjid. Tak lama kemudian, dia menggendong Anisa dan pergi dari area masjid.

Anisa ditemukan pihak kepolisian di area Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu sore kemarin setelah lima hari hilang.

Balita yang diculik di Bekasi itu ditemukan bersama perempuan yang terekam dalam kamera CCTV saat menculiknya di lingkungan Masjid Al Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com