Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita yang Diculik di Bekasi Dibawa Sang Nenek Keliling

Kompas.com - 15/04/2019, 15:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka AG (55) membawa Anisa, balita yang diculik di Bekasi, keliling sejumlah wilayah di Jakarta selama lima hari setelah menculik anak itu di sebuah masjid di wilayah Bekasi pada Selasa (9/4/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, awalnya tersangka membawa korban ke Stasiun Klender menggunakan angkot pada hari pertama penculikan.

Lalu, ia membawa korban menuju Stasiun Bogor menggunakan transportasi kereta rel listrik (KRL). 

Tersangka pun memutuskan menginap di Stasiun Bogor. Keesokan harinya, mereka bergerak menuju Stasiun Kebayoran Lama.

"Kemudian, dia langsung menuju Stasiun Kebayoran Lama tanggal 10 April, bergerak kembali menuju Cipadu. Mereka bertahan di Cipadu hingga keesokan harinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Balita yang Diculik Seorang Perempuan di Bekasi

Pada 11 April, tersangka membawa korban ke Pasar Kebayoran Lama, Masjid Darussalam di kawasan Kebayoran Lama, lalu menuju Ciledug dan menginap di salah satu masjid di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. 

"Kemudian tanggal 12 April, dia menuju Kebayoran Lama kembali dari masjid di Ciledug. Mereka menginap di toko buah di Kebayoran Lama," ujar Argo.

Pada tanggal 13 April, tersangka kembali lagi ke Ciledug, lalu menginap di Pasar Kebayoran Lama.

Akhirnya, pada tanggal 14 April, tersangka memutuskan menuju Stasiun Pasar Senen dan beristirahat sejenak di Masjid At Taufiq.

"Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi bahwa tersangka berada di Stasiun Pasar Senen, kita langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan," ujar Argo.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kerudung berwarna hijau, tas, dan baju anak berwarna pink.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 328 KUHP subsider Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 F jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, lebih dari lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Anisa hilang pada Selasa (9/4/2018) pukul 10.00 WIB. Anisa awalnya berada di rumahnya bersama neneknya bernama Sri Wahyuni (34).

Bocah itu lalu keluar dari rumah untuk bermain dan jajan di warung dekat rumahnya.

Baca juga: Tersangka Penculik Balita di Bekasi Menyebut Korban sebagai Cucunya

Setelah mencari keliling kompleks, Sri tidak menemukan jejak cucunya. Berdasarkan rekaman CCTV di masjid, bocah itu dibawa pergi seorang perempuan tua yang memakai baju biru serta berkerudung.

Perempuan itu terlihat memangku Anisa di halaman depan masjid. Tak lama kemudian, dia menggendong Anisa dan pergi dari area masjid.

Anisa ditemukan pihak kepolisian di area Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu sore kemarin setelah lima hari hilang.

Balita yang diculik di Bekasi itu ditemukan bersama perempuan yang terekam dalam kamera CCTV saat menculiknya di lingkungan Masjid Al Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com