Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang ke Rumah, Balita Korban Penculikan di Bekasi Masih Trauma

Kompas.com - 15/04/2019, 20:18 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Usai tiba di rumah, Balita bernama Anisa Suci Ardiwibowo (3) masih terlihat trauma setelah diculik seorang nenek berinisial AG (55) di lingkungan Masjid Al-Amin, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Aprilina Lestari (20), ibu kandung Anisa mengatakan, anaknya masih alami trauma ketakutan setelah lima hari diculik AG sejak Selasa (9/4/2019).

"Iya dia masih trauma ketakutan, tapi saya coba terus deketin dia main sama dia, di Polda kan ada taman bermain gitu," kata Aprilina saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Jalan Haji Sapat, Perumahan Bintara 3, Kota Bekasi, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Menculik Balita agar Dikasihani dan Berharap Orang Bersedekah

Dia menambahkan, bahkan Anisa sempat terlihat tidak mengenal dirinya saat baru ditemukan bersama pelaku di sekitar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (14/4/2019).

"Belum dia belum ngenalin saya, dia takut sama saya. Makannya pelan-pelan gitu yah, mudah-mudahan saja pola pikirnya bisa inget lagi. Pelan-pelan ya sudah akrab sama saya diajak main," ujar Aprilina.

Meski masih trauma, Anisa nampak dalam kondisi sehat saat baru ditemukan. Hanya saja rambut Anisa dipotong oleh pelaku.

Baca juga: Tiba di Rumah, Balita yang Diculik di Bekasi Disambut Para Tetangga

"Anaknya kan tertekan ketakutan saya belajar pelan-pelan biar engga takut lagi makannya saya kenalin semua biar ingat. Perilaku Anisa sebelumnya sampai akhir ini engga ada yang beda cuman rambut saja enggak apa-apa," tutur Aprilina.

Anisa bersama keluarganya tiba di rumahnya pada pukul 18.30 WIB usai jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, tersangka ditangkap di Masjid At-taufiq di depan Stasiun Pasar Senen pada Minggu, kemarin. Dari nenek AG, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni kerudung hijau, tas, dan baju anak berwarna pink.

AG dijerat Pasal 328 KUHP Subsider Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76F Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

Sebelumnya, Anisa hilang pada Selasa lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Anisa awalnya berada di rumahnya bersama neneknya bernama Sri Wahyuni (34). Bocah itu lalu keluar dari rumah untuk bermain dan jajan di warung dekat rumahnya.

Sri kemudian mencarinya di luar. Setelah mencari keliling kompleks, Sri tidak menemukan jejak cucunya. 

Berdasarkan rekaman CCTV di masjid, bocah itu dibawa pergi seorang perempuan tua yang memakai baju biru serta berkerudung. Perempuan itu terlihat memangku Anisa di halaman depan masjid. Tak lama kemudian, dia menggendong Anisa dan pergi dari area masjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com