Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Setelah Pilpres Selesai, Kita Tindak Mereka Semua

Kompas.com - 15/04/2019, 21:07 WIB
Walda Marison,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menegaskan keberatannya atas tindakan pihak kejaksaan yang dianggap berlebihan hingga mencekik kliennya. Setelah Pemilu 2019 berlangsung, mereka berencana melakukan tindakan hukum.

"Dua hari lagi lah kita tindak kok. Kalau di tindak sekarang percuma. Mereka (Jaksa) dilindungi. Tapi setelah Pilpres ini selesai kita tindak itu semua," kata Hendarsam kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Hendarsam mengaku pihaknya sudah memegang nama-nama pihak kejaksaan yang melakukan tindakan represif kepada Ahmad Dhani. Namun, saat ditanya siapa saja mereka, dia enggan menyebutkan.

"Kita kurang tahu persis, cuma ada tim kita di Surabaya yang sudah tahu siapa-siapa orangnya," ucap dia.

Baca juga: Ahmad Dhani Dicekik, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Represif dan Overacting

Hendarsam mengatakan, tindakan itu dilakukan karena menganggap tindakan jaksa sudah represif dan berlebihan kepada Ahmad Dhani. Menurut dia, tindakan represif itu sudah dialami Dhani sejak persidangan pertama di Surabaya.

Bahkan, baru-baru ini, kata dia, Ahmad Dhani mendapatkan kekerasan seperti dicekik oleh pihak kejaksaan di Surabaya, usai persidangan.

"Kenapa dibatasi dia (Ahmad Dhani) berbicara dengan wartawan. Kan sudah pasti di sidang pertama dan sidang yang terakhir sampai dicekik lehernya. Itu apa? Maksudnya seperti apa?" ujar dia.

Baca juga: Prabowo Tanda Tangani Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Pihaknya sangat mengecam keras tindakan tersebut dan memastikan jaksa yang terlibat akan diproses secara hukum.

"Kita sudah list semua data-data dan namanya. Akan ditindak sesuai hukum," ucapnya.

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/4/2019). Sidang yang diagendakan dengan pembacaan tuntutan itu sebelumnya ditunda.

Baca juga: Fakta Sidang Vlog Idiot Ahmad Dhani di Surabaya, Diwarnai Ricuh hingga Jaksa Belum Siap

Dhani dan jaksa bersitegang saat Dhani hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.

Tarik-menarik, pergulatan badan antara Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.

Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan. Upaya Dhani ini pun membuahkan hasil.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Digandeng Paksa hingga Dicekik Oknum Petugas Kejaksaan

Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.

"Sudah puas fotonya?" teriak Dhani.

Setelah insiden itu, Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com