Video mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok marah-marah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Osaka, Jepang, beredar di media sosial, Minggu (14/4/2019).
Dalam video tersebut, Ahok yang mengenakan kemeja putih protes karena gilirannya untuk mencoblos pada Pemilu 2019 bisa didahului oleh pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Tadi kan kesannya walaupun saya di nomor 8, kalau ini duluan kertas suara habis, hilang hak suara saya," kata Ahok dalam video tersebut.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ahok menjelaskan dalam video itu ia protes kepada saksi pasangan calon nomor urut 02.
Apa yang dikatakan saksi dari pasangan calon nomor urut 02 itu?
Simak lanjutan berita ini di: Viral Ahok Protes di TPS Osaka, Jepang, Ini Penjelasan BTP...
Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menemukan sejumlah spanduk ujaran kebencian yang dinilai mengandung isu provokatif.
Spanduk-spanduk tersebut ditemukan Senin kemarin dan digantung di perlintasan rel kereta api Beji. Ada pula yang ditemukan di kawasan Pondok Cina.
Spanduk tersebut bertuliskan "Jangan pilih yang ketuanya suka minuman keras atau haram", ada pula yang bertuliskan "Tenggelamkan! Partai biang korupsi".
Apa langkah Bawaslu Kota Depok terkait munculnya spanduk-spanduk itu? Ikuti lanjutan beritanya di: Spanduk Provokatif Terpasang di Depok Saat Masa Tenang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pola mobilitas warga sebagai penyebab kotornya udara di Jakarta. Ia menilai, penggunaan kendaraan yang berlebihan sebagai penyumbang polusi utama.
Menurut Anies, buruknya kualitas udara Jakarta merupakan salah bersama. Untuk itu, ia mengatakan perbaikan juga harus dilakukan sama-sama.
Apakaha Anies punya cara memperbaiki kualitas udara di Jakarta? Simak lanjutan beritanya di: Gubernur Anies Sebut Penyebab Kotornya Udara Jakarta adalah...
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengungkap beberapa alasan Prabowo Subianto mau mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani.
"Mas Dhani adalah salah satu anggota Partai Gerindra yang ketua umumnya adalah Pak Prabowo subianto. Beliau juga adalah tulang punggung keluarga dan juga selama proses penyidikan di tingkat kepolisian kejaksaan pengadilan juga saat itu selalu berprilaku baik ya," kata Hendarsam saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Atas alasan tersebut, pihaknya mengajukan surat penangguhan penahanan Ahmad Dhani yang ditandatangani langsung Prabowo Subianto.
Lanjutan berita ini bisa dibaca di : Prabowo Tanda Tangani Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.