Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Mudik Gratis Bersama Dishub DKI, 5 Hal Ini Perlu Diketahui

Kompas.com - 16/04/2019, 09:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Jumlah bus yang disediakan untuk Ciamis sebanyak 15 unit, Kuningan 14 unit, Tegal 31 unit, Pekalongan 35 unit, Semarang 30 unit. Selanjutnya untuk Solo disediakan 60 unit, Kebumen 20 unit, Wonogiri 31 unit, Yogyakarta 51 unit, dan Jombang 20 unit.

4. Sediakan truk untuk angkut sepeda motor

Dishub DKI Jakarta juga menyediakan angkutan khusus untuk kendaraan roda dua yang ingin dibawa pemudik.

Masdes mengatakan, kendaraan roda dua tersebut akan diangkut dengan truk yang diberangkatkan satu hari sebelum jadwal mudik, yakni pada 29 Mei 2019.

"Motor dan orang harinya berbeda sehari. Motor 29 Mei 2019, besoknya baru penumpang. Karena motor yang diangkut truk itu biasanya lebih lama, belum lagi macet karena biasanya penumpang orang lebih didahulukan petugas di lapangan," ujar Masdes.

Menurut dia, pengiriman sepeda motor dilakukan satu hari sebelum agar ketika pemudik tiba di kampung halaman sudah tersedia kendaraannya.

Baca juga: Mudik Gratis 2019, Dishub DKI Sediakan Truk untuk Angkut 6.255 Motor Milik Pemudik

"Itu dibikin dua gelombang keberangkatan motor, ada yang siang dan malam yang penting pas orangnya nyampe motor sudah ada," kata dia.

Kuota sepeda motor yang akan diangkut sebanyak 6.255 unit untuk arus mudik dan 2.925 unit untuk arus balik.

Truk yang disediakan pada arus mudik sebanyak 139 truk dan 64 truk pada saat arus balik.

5. Cara dan syarat pendaftaran

Masdes menyebutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon pemudik.

Mereka yang akan mengikuti mudik gratis diwajibkan mengisi data diri serta anggota keluarga yang akan diikutsertakan.

"Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta atau kartu keluarga. Simpelnya, daftar online bisa dari HP. Daftar, masukin, isi lengkap terus kirim langsung dapat nomor booking," ucap Masdes.

Masdes mengatakan, formulir pendaftaran itu harus diisi selengkap mungkin. Jika tidak, pemudik akan diberi tanda peringatan.

Pemudik juga bisa mengikutsertakan kendaraan pribadinya (sepeda motor). Jika ingin membawa motor, pemudik dapat mengisi data sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke dalam formulir pada program pendaftaran.

"Kalau sudah lengkap akan dapat nomor booking. Lalu dikasih waktu lima hari kerja untuk dapat manual ke kantor Dishub atau 5 kantor Sudinhub di mana dia daftar, misal orang Jakut dalam lima hari kerja dia sudah lapor ke kantor Sudin tempat dia daftar," ujar dia.

Setelah mendatangi kantor Dishub atau kantor Sudinhub, calon pemudik wajib menunjukkan KTP, kode booking, dan STNK jika membawa sepeda motor.

Petugas Dishub atau Sudinhub akan mencocokan KTP dengan kode saat daftar online.

"Setelah itu kami print-kan tiketnya. Jadi tiketnya itu sudah tertera nomornya, misal bus Solo 01, Solo 02. Kan Solo busnya 60. Nanti saat di-print itu sudah ada dia Solo berapa," ujar Masdes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com