JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan mengadakan mudik gratis bagi warga DKI Jakarta pada Lebaran 2019. Mudik gratis ini merupakan yang pertama kali diadakan oleh Dishub DKI Jakarta.
Berikut adalah hal-hal yang perlu diketahui para peminat mudik gratis dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI itu:
1. Daftar secara online
Pendaftaran mudik gratis 2019 akan dibuka pada Jumat (19/4/2019) mendatang. Pendaftaran mudik ini harus dilakukan secara online di https://mudikgratis.Jakarta.go.id.
Saat ini pihak Dishub DKI Jakarta masih melakukan penyempurnaan untuk website pendaftaran serta melakukan uji coba.
"Masih ada beberapa penyempurnaan teknis di aplikasinya karena baru ini kali pertama kami menyelenggarakan. Kontrak aplikasi juga baru minggu lalu maka pembuatan aplikasinya ini terus terang kerja cepat dan masih trial and error," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Masdes Arouffy di Kantor Dishub DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Baca juga: Cara Ikut Mudik Gratis 2019 dari Pemprov DKI Jakarta...
Masdes menyebutkan, keseluruhan pendaftaran mudik gratis 2019 harus dilakukan secara online dan tidak bisa dilakukan secara offline atau manual.
Meski demikian, para calon pemudik yang mendatangi Kantor Dishub DKI Jakarta akan tetap dilayani dan diberikan pengarahan oleh petugas.
"Agar tidak menimbulkan kekecewaan buat yang sudah semangat sudah datang juga makanya kalau ada yang datang, kami jelaskan tapi nanti tetap harus online karena diinput," kata dia.
2. Kuota 16.578 pemudik
Kuota mudik gratis untuk Lebaran 2019 sebanyak 16.578 pemudik. Jumlah pemudik tersebut akan diangkut menggunakan 307 bus. Kuota arus balik disediakan untuk 7.020 pemudik.
"Nanti untuk arus balik kuotanya 7.020, karena pengalaman dari mudik-mudik Kemenhub arus balik itu tidak serentak, kayak pas mudik. Ada yang stay lebih lama di kampung, takut menyediakan banyak bus nanti yang keisi hanya setengah," ucap Masdes.
Untuk kuota arus balik disediakan 130 bus. Keberangkatan akan dilakukan pada 30 Mei 2019.
Daerah tujuan mudik gratis 2019 tersebar di empat provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Total kota tujuan di empat provinsi itu 10 kota dan setiap kota jumlah armada busnya beda-beda.
"Untuk Jabar (Jawa Barat) itu Ciamis dan Kuningan, Jateng (Jawa Tengah) yaitu Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, dan Wonogiri. Selanjutnya ada Yogyakarta, dan Jatim (Jawa Timur) hanya Jombang. Karena baru pertama, jadi masih terbatas. Tahun depan kemungkinan akan ditingkatkan dengan anggaran 2020 begitu," kata dia.
Jumlah bus yang disediakan untuk Ciamis sebanyak 15 unit, Kuningan 14 unit, Tegal 31 unit, Pekalongan 35 unit, Semarang 30 unit. Selanjutnya untuk Solo disediakan 60 unit, Kebumen 20 unit, Wonogiri 31 unit, Yogyakarta 51 unit, dan Jombang 20 unit.
Dishub DKI Jakarta juga menyediakan angkutan khusus untuk kendaraan roda dua yang ingin dibawa pemudik.
Masdes mengatakan, kendaraan roda dua tersebut akan diangkut dengan truk yang diberangkatkan satu hari sebelum jadwal mudik, yakni pada 29 Mei 2019.
"Motor dan orang harinya berbeda sehari. Motor 29 Mei 2019, besoknya baru penumpang. Karena motor yang diangkut truk itu biasanya lebih lama, belum lagi macet karena biasanya penumpang orang lebih didahulukan petugas di lapangan," ujar Masdes.
Menurut dia, pengiriman sepeda motor dilakukan satu hari sebelum agar ketika pemudik tiba di kampung halaman sudah tersedia kendaraannya.
Baca juga: Mudik Gratis 2019, Dishub DKI Sediakan Truk untuk Angkut 6.255 Motor Milik Pemudik
"Itu dibikin dua gelombang keberangkatan motor, ada yang siang dan malam yang penting pas orangnya nyampe motor sudah ada," kata dia.
Kuota sepeda motor yang akan diangkut sebanyak 6.255 unit untuk arus mudik dan 2.925 unit untuk arus balik.
Truk yang disediakan pada arus mudik sebanyak 139 truk dan 64 truk pada saat arus balik.
5. Cara dan syarat pendaftaran
Masdes menyebutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon pemudik.
Mereka yang akan mengikuti mudik gratis diwajibkan mengisi data diri serta anggota keluarga yang akan diikutsertakan.
"Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta atau kartu keluarga. Simpelnya, daftar online bisa dari HP. Daftar, masukin, isi lengkap terus kirim langsung dapat nomor booking," ucap Masdes.
Masdes mengatakan, formulir pendaftaran itu harus diisi selengkap mungkin. Jika tidak, pemudik akan diberi tanda peringatan.
Pemudik juga bisa mengikutsertakan kendaraan pribadinya (sepeda motor). Jika ingin membawa motor, pemudik dapat mengisi data sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke dalam formulir pada program pendaftaran.
"Kalau sudah lengkap akan dapat nomor booking. Lalu dikasih waktu lima hari kerja untuk dapat manual ke kantor Dishub atau 5 kantor Sudinhub di mana dia daftar, misal orang Jakut dalam lima hari kerja dia sudah lapor ke kantor Sudin tempat dia daftar," ujar dia.
Setelah mendatangi kantor Dishub atau kantor Sudinhub, calon pemudik wajib menunjukkan KTP, kode booking, dan STNK jika membawa sepeda motor.
Petugas Dishub atau Sudinhub akan mencocokan KTP dengan kode saat daftar online.
"Setelah itu kami print-kan tiketnya. Jadi tiketnya itu sudah tertera nomornya, misal bus Solo 01, Solo 02. Kan Solo busnya 60. Nanti saat di-print itu sudah ada dia Solo berapa," ujar Masdes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.