BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mencatat terdapat sekitar 81 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi yang masuk dalam kategori rawan.
Indarto mengatakan, pihaknya akan menempatkan satu personel polisi bersenjata lengkap di tiap TPS rawan yang tersebar di 12 Kecamatan di Kota Bekasi tersebut.
"Yang rawan sekali enggak ada. Yang kurang rawan itu ada 2 polisi di tiap 10 TPS, yang rawan 1 TPS 1 polisi. Tapi di tiap rayon itu kasih ploting-ploting petugas misalnya di tiap kecamatan itu ada 50 personil TNI, lalu di tiap tiga kecamatan itu ada 1 kompi brimob atau 1 kompi sabhara," kata Indarto di Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: Bawaslu Tangkap Seorang Pria di Posko Pemenangan M Taufik, Diduga Terlibat Politik Uang
Indarto menjelaskan, TPS bisa dikatakan rawan karena memilik sejarah konflik terkait Pemilu di wilayah TPS tersebut. Lalu terdapat keseimbangan dalam jumlah pendukung tiap partai politik tertentu.
"Ada berbagai variabel, misalnya ada historis konflik di TPS itu atau wilayah itu. Lalu dukungan antar pendukung itu berimbang, lalu misalnya ada obyek-obyek vital di sekitaran TPS. Ada rawan bencana jadi kalau ada kiriman pasti naik (banjir) itu dikategorikan rawan," ujar Indarto.
Dia menambahkan, polisi yang ditempatkan di tiap TPS juga akan mengusir warga yang mengenakan atribut parpol atau paslon tertentu dari area TPS. Pihaknya juga melarang kumpulan orang berada di area TPS melakukan tindakan intimidatif kepada pemilih lainnya.
Baca juga: Penjelasan M Taufik soal Penangkapan (OTT) di Depan Posko Pemenangannya
"Tidak boleh ada orang sekelompok orang yang ada di TPS yang bergerombol yang kemudian dapat diinterpretasikan melakukan tindakan-tindakan intimidatif baik secara nyata maupun gestur tubuh. Kalau ada yang intimidasi kita tangkap, enggak boleh mengintimidasi," tutur Indarto.
Adapun total terdapat 2.500 personel gabungan TNI/Polri yang ikut mengamankan jalannya Pemilu 17 April 2019 besok di tiap TPS di Kota Bekasi yang berjumlah 6.720 TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.