Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Pemilih Tetap Bisa Mencoblos di Atas Pukul 13.00 WIB

Kompas.com - 16/04/2019, 17:16 WIB
Dean Pahrevi,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemilih masih bisa mencoblos surat suara di atas pukul 13.00 WIB di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) asalkan sudah terdaftar dalam antrean untuk mencoblos di TPS sebelumnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, pukul 13.00 WIB bukanlah batas akhir pencoblosan, melainkan batas waktu untuk pemilih daftar antrean mencoblos surat suara di TPS.

"Pemungutan suara sendiri itu pendaftaran akhir di jam satu siang, tapi untuk pemungutan suara itu sendiri bisa lebih dari jam satu siang tergantung pemilih yang masuk ke dalam antrean," kata Nurul di Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (16/4/2019).

Nurul menjelaskan, pemilih bisa mencoblos surat suara di atas pukul 13.00 WIB asalkan sudah terdaftar dalam antrean sebelum pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Djarot Sebut Aturan soal Waktu Pencoblosan Terlalu Kaku

"Boleh (mencoblos) kalau antreannya masih panjang sampai jam 2 juga boleh. Yang penting mereka sudah ada di daftar hadir sebelum jam 1 itu," ujar Nurul.

Pemilih dinyatakan tidak bisa mencoblos apabila sampai lebih dari pukul 13.00 WIB belum mendaftarkan diri dan hadir di TPS. Adapun TPS sudah dibukan pada pukul 07.00 WIB.

Kendati demikian, diimbau kepada para pemilih agar datang lebih awal ke TPS. Hal itu untuk mencegah penumpukan antrean pemilih.

Baca juga: Ketua DPR Minta KPU Beri Tambahan Waktu Pencoblosan di Hongkong

"Untuk warga yang sudah terdaftar dalam DPT, mengimbau agar datang sejak pagi, untuk mencegah adanya penumpukan pemilih di akhir pemungutan suara," ujar Nurul.

Adapun berdasarkan hasil simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan KPU RI beberapa waktu lalu, didapati bahwa setiap pemilih rata-rata menghabiskan waktu selama 5 menit untuk mencoblos.

Baca juga: Jelang Pencoblosan, KPU Diminta Fokus soal Distribusi Logistik Pemilu

Sementara itu, dalam satu TPS, jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal 300 pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com