Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Penjara untuk Pengendara Arogan yang Siram dan Injak Mobil Orang di Tol Pancoran

Kompas.com - 16/04/2019, 19:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara arogan yang menginjak-injak kap mobil pengendara lain di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin kemarin, kini terancam mendekam di bui selama satu tahun akibat perbuatannya.

Setelah ditangkap pada Selasa (16/4/2019) siang di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pria yang diketahui bernama Oloan Nadaek (35) ini ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenai pasal pengancaman.

"Kita kenakan Pasal 335 KUHP, tentang pengancaman. Ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara," ujar Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon.

Herman turut membeberkan kronologi ringkas yang mengakibatkan Oloan marah-marah dan dikenakan pasal pengancaman.

Baca juga: Cerita Pengendara yang Mobilnya Disiram Air dan Diinjak Pengemudi Fortuner Arogan di Tol Pancoran

"Dia (Oloan) marah-marah karena tidak diberikan jalan saat melanggar dari jalan darurat (badan jalan) tol mau pindah ke jalur satu," ungkap Herman.

"Dia jadinya tersinggung karena tidak diberikan jalan," katanya melanjutkan.

Herman menyebut kasus ini ditindaklanjuti dengan laporan tipe A yang tidak membutuhkan laporan dari pihak lain. Dengan kata lain, laporan ini dibuat oleh polisi sendiri.

Saat ini, Oloan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Perekam video juga masih dimintai keterangan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Arogan yang Siram Air dan Injak Kap Mobil di Tol Pancoran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com