JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua orang pelaku penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan rupiah.
Kedua orang tersangka ialah AF alias A dan Imam Hussaida (IH). Mereka ditangkap di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (12/4/2019) lalu.
"Kemarin kami tangkap kedua pelaku saat akan bertransaksi, tersangka meminta Rp 500 juta kepada korban dan yang kami amankan saat transaksi sebesar Rp 5 juta," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBR Arie Ardian, Selasa (16/4/2019).
Arie mengatakan, salah satu tersangka yakni IH merupakan calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional.
IH sendiri merupakan buron yang telah diincar oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat sejak 2018 lalu.
"Berdasarkan pengakuan dan setelah kami kroscek, pelaku memang Caleg PAN di Dapil Banten 1. Dia DPO kami yang sebelumnya juga pernah melakukan penipuan," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku selalu mengaku sebagai pemenang tender pengadaan barang di sejumlah kementerian atau badan usaha milik negara (BUMN).
Tak main-main, akibat perbuatan pelaku, para korbannya menderita kerugian ratusan juta rupiah.
"Pertama pelaku menjanjikan kepada korbannya proyek jalan di Manado senilai Rp 350 juta. Tapi ternyata proyek itu fiktif," ungkap Arie.
Kemudian, pada aksinya yang keduanya, pelaku mengaku sebagai pemenang tender pengadaan 3.000 tenda di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 48 miliar.
"Korban bernama Ferry Kurniawan, dia adalah seorang pengusaha di mana yang bersangkutan dijanjikan oleh para tersangka proyek di BNPB," ucapnya.
Setelah para korban memberikan uang senilai ratusan juta kepada pelaku, IH dan rekannya A langsung kabur melarikan diri.
Namun korban curiga karena tidak juga mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan.
"Setelah itu korban melakukan pengecekan di BNPB dan ternyata proyek itu fiktif atau tidak ada," tambah Arie.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.