Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Caleg PAN Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp 500 Juta

Kompas.com - 16/04/2019, 22:11 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua orang pelaku penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan rupiah.

Kedua orang tersangka ialah AF alias A dan Imam Hussaida (IH). Mereka ditangkap di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (12/4/2019) lalu.

"Kemarin kami tangkap kedua pelaku saat akan bertransaksi, tersangka meminta Rp 500 juta kepada korban dan yang kami amankan saat transaksi sebesar Rp 5 juta," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBR Arie Ardian, Selasa (16/4/2019).

Arie mengatakan, salah satu tersangka yakni IH merupakan calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional.

IH sendiri merupakan buron yang telah diincar oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat sejak 2018 lalu.

"Berdasarkan pengakuan dan setelah kami kroscek, pelaku memang Caleg PAN di Dapil Banten 1. Dia DPO kami yang sebelumnya juga pernah melakukan penipuan," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku selalu mengaku sebagai pemenang tender pengadaan barang di sejumlah kementerian atau badan usaha milik negara (BUMN).

Tak main-main, akibat perbuatan pelaku, para korbannya menderita kerugian ratusan juta rupiah.

"Pertama pelaku menjanjikan kepada korbannya proyek jalan di Manado senilai Rp 350 juta. Tapi ternyata proyek itu fiktif," ungkap Arie.

Kemudian, pada aksinya yang keduanya, pelaku mengaku sebagai pemenang tender pengadaan 3.000 tenda di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 48 miliar.

"Korban bernama Ferry Kurniawan, dia adalah seorang pengusaha di mana yang bersangkutan dijanjikan oleh para tersangka proyek di BNPB," ucapnya.

Setelah para korban memberikan uang senilai ratusan juta kepada pelaku, IH dan rekannya A langsung kabur melarikan diri.

Namun korban curiga karena tidak juga mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan.

"Setelah itu korban melakukan pengecekan di BNPB dan ternyata proyek itu fiktif atau tidak ada," tambah Arie.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com