Jumlah tersebut terdiri dari 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita dan 415.910 penyandang disabilitas lainya.
KPU telah menyediakan alat bantu untuk pemilih tunanetra di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu 2019. Alat bantu itu hanya berupa pola yang memuat huruf Braille identitas peserta pemilu dalam surat suara.
Alat bantu tersebut hanya tersedia untuk surat suara pilpres dan DPD. Sementara untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tidak disediakan karena terbatasnya anggaran.
Baca juga: KPU Sediakan Alat Bantu Huruf Braille untuk Pemilih Tunanetra
Namun, KPU memberikan alternatif solusi lainnya untuk pemilih tunanetra yakni mengizinkan pemilih tunanetra ditemani pendamping di bilik suara.
Fungsi pendamping dalam hal ini untuk membantu pemilih mencoblos caleg atau partai politik yang dipilihnya.
Dengan demikian, jika terkendala soal template Braille, maka pemilih tunanetra dapat meminta bantuan pendamping.
Baca juga: Pemilu, Para Tunanetra Akan Memilih secara Mandiri dan Disertai Pendamping
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.