JAKARTA, KOMPAS.com- Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang tipis dari dua Tempat Pemungutan Suara di Rumah Tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.
Jokowi-Ma'ruf unggul di TPS 15 yang berisi 247 pemilih. Di sana, mereka memperoleh 129 suara mengungguli Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mendapat 114 suara, empat suara lainnya di TPS itu tidak sah.
Sementara itu, perolehan suara di TPS 14 menunjukkan Prabowo-Sandiaga mendapat 121 suara, unggul dari Jokowi-Ma'ruf yang memperoleh 107 suara, tiga suara lainnya tidak sah di TPS yang berisi 228 pemilih itu.
Bila dijumlah, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 236 suara, unggul satu suara dari Prabowo-Sandiaga yang mendapat total 235 suara. Sedangkan, tujuh suara dianggap tidak sah.
Baca juga: Hanya 6 dari 119 Tahanan Teroris di Polda Metro Jaya yang Mencoblos
Diketahui, ada 538 tahanan Mapolda Metro Jaya yang mendapat hak suara pada Pemilu 2019 Rabu pagi tadi.
Pemilu diikuti beberapa tahanan dengan kasus populer seperti Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus hoaks dan Ramyadhie Priambodo yang terkena kasus pembobolan ATM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.