Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI: Penangkapan Pria di Depan Rumah M Taufik Salah Prosedur

Kompas.com - 17/04/2019, 20:12 WIB
Tatang Guritno,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com—Komisiner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi menyebut, penangkapan pria berinisial CL yang ditangkap di depan posko calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra M Taufik tidak sesuai prosedur.

Menurut Puadi, seharusnya proses pemeriksaan tidak dilakukan oleh kepolisian dari Mapolres Jakarta Utara. 

"Bukan ranah kepolisian untuk membuat berita acara klarifikasi pada yang bersangkutan. (Karena) ini pidana pemilu, itu (kewajiban) Gakkumdu Jakarta Utara," ujar Puadi, di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2019).

Puadi juga menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak mengenal istilah operasi tangkap tangan (OTT). Segala bukti yang ditemukan dalam dugaan tindak pidana pemilu disebut dengan temuan.

Baca juga: Bawaslu Masih Klarifikasi Dugaan Politik Uang yang Libatkan Pria di Posko M Taufik

"Jadi, mekanismenya adalah setelah mendapat temuan, diplenokan, registrasi, baru lakukan klarifikasi. Kita punya waktu 14 hari untuk Gakkumdu lakukan klarifikasi. Jadi (penangkapan) itu kesalahan prosedur," papar Puadi.

Karena terjadi kesalahan prosedur mekanisme penangkapan itu, Puadi menyebutkan bahwa CL tidak bisa ditahan. Puadi juga menjelaskan bahwa dari informasi yang ia dapatkan, amplop yang disita dalam penangkapan CL diperuntukkan untuk saksi.

"Laporan terakhir, amplop itu diberikan untuk saksi. Ya boleh kalau untuk saksi," tegas Puadi.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Utara mengamankan CL di depan posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta M Taufik, di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin (15/4/2019).

Baca juga: 6 Fakta Seputar Penangkapan Orang di Posko M Taufik Terkait Dugaan Politik Uang

 

CL sempat diperiksa Sentra Gakkumdu Jakarta Utara di Mapolres Jakarta Utara hingga Selasa (16/4/2019) sore.

Dalam klarifikasinya Taufik dan Partai Gerindra mengaku membekali sejumlah uang untuk para saksi sebagai ongkos politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com