JAKARTA, KOMPAS.com—Praktik politik uang "serangan fajar" diduga terjadi di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur tengah mendalami laporan dugaan ini.
"Iya benar terjadi (dugaan) money politic di wilayah saya," ujar Ketua RW 10, Kecamatan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sutarlan (58) saat ditemui di kediamannya, Rabu (17/4/2019).
Menurut Sutarlan, kabar itu dia dapatkan dari warga yang melapor kepadanya pada Rabu pagi. Disebutkan ada pembagian uang oleh beberapa oknum untuk memilih salah sau calon legislatif (caleg) dari partai tertentu. '
"Katanya ada pembagian uang. Lalu saya telusuri siapa saja yang dapat uang itu. Besarnya Rp 100.000. Dapatlah tiga orang itu warga saya," lanjut Sutarlan.
Ketiga warga tersebut sempat dibawa menemui Sutarlan. Mereka lalu mengaku mendapat uang dari dua oknum.
"Saya tanya dapat dari siapa. Sebut saja dapat dari A dan dari B. Saya panggil kemudian A dan B itu," kata Sutarlan.
Menurut Sutarlan, ada lebih banyak lagi pembagi uang selain A dan B. Namun, Sutarlan hanya memanggil A dan B.
Baca juga: Bawaslu DKI Gelar Patroli Malam Cegah Serangan Fajar
Kepada Sutarlan, A dan B pun mengaku memberikan uang tersebut yang berasal dari salah satu Ketua RT di RW 10. Sutarlan menyebut oknum Ketua RT ini sebagai X.
"Saya tanyakan A, dia mengaku dapat uang Rp 6 juta untuk 60 orang, uangnya sisa Rp 600.000. Lalu, si B dapat Rp 7,5 juta, sisa Rp 600.000 juga. Saya kumpulkan uangnya. Jadi di saya ada uang Rp 1,5 juta sebagai barang bukti (termasuk dari tiga warga penerima)," ungkap Sutarlan.
Setelah menginterogasi A dan B, Sutarlan memanggil X untuk mendapatkan penjelasan asal uang. Kepada Sutarlan, X mengaku memberikan uang itu kepada A dan B, sembari menyebut dia menerima uang Rp 140 juta untuk dibagikan kepada warga agar memilih oknum caleg tertentu.
"X ngaku dapat dari seorang caleg kira-kira Rp 140 juta lebih untuk dibagikan ke warga di RW 10, untuk 1.427 orang. Saya dapat datanya siapa-siapa saja yang terima uang itu," ujar Sutarlan.
Setelah mengetahui aliran uang dan motif pembagian uang tersebut, Sutarlan menelepon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Timur untuk melaporkan temuan ini. Panwaslu sempat mendatangi rumah Sutarlan terkait laporan tersebut.
Baca juga: Bawaslu DKI Terima 64 Aduan Pemilu pada Hari Coblosan
Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Bidang Hukum, Data dan Informasi, Ahmad Syarifudin membenarkan temuan tersebut. Dia pun telah memegang nama oknum yang terlibat tetapi menolak membuka datanya.
"Ini masih kami dalami, dalam arti kapan dia memberikan uangnya, melibatkan siapa saja, hukumannya kan beda-beda," kata Syarifudin ketika dikonfirmasi, Rabu.
Barang bukti dari dugaan politik uang tersebut, lanjut Syarifudin, juga sudah diterima Bawaslu Jakarta Timur untuk disimpan guna pendalaman kasus lebih lanjut.
"Kami sudah menerima barang bukti berupa sejumlah uang dan data rekapan orang-orang yang diduga menerima uang," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.