Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dilakukan jika Sandiaga Ingin Kembali Dijadikan Wagub DKI

Kompas.com - 18/04/2019, 20:47 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta harus diulang jika ingin mengembalikan calon wakil presiden Sandiaga Uno sebagai wagub.

"Pastinya diulang dari partai pengusung lagi. Diusulkan dua nama," kata Akmal ketika dihubungi, Kamis (18/4/2019).

Menurut Akmal, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur.

Baca juga: Ahmad Syaikhu: Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI Hanya Isu

Sebelum DPRD melakukan pemilihan, perlu disusun tata tertib pemilihan.

Saat ini, DPRD DKI baru akan menyusun panitia yang berwenang menetapkan tata tertib.

Soal lamanya proses pemilihan, Akmal mengatakan, langkah yang etis seharusnya DPRD memproses permohonan pemilihan wagub. 

Baca juga: Kemendagri Ingatkan Tak Etis jika Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI

"Ketika DPRD tidak menindaklanjuti, nanti partai pengusungnya bertanya, kenapa usulan kami tidak dipilih. Kemudian pertanyaannya, apakah memungkinkan orang lain di luar dua nama yang sudah diajukan? Kan sudah final prosesnya. Kedua partai pengusung sudah mengumpulkan dua nama," ujarnya. 

Akmal mengatakan, bisa saja kedua nama itu dibatalkan dan nama Sandiaga yang dimasukkan sebagai gantinya.

Namun, Akmal menilai perlu ada argumentasi kuat jika langkah itu dilakukan.

Baca juga: Bisakah Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI?

"Tidak ada larangan, cuma karena kita, kan, tidak melulu persoalan aturan. Ada etika harus diperhatikan. Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu, karena haknya ada di partai pengusung," kata Akmal. 

Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018, Sandiaga memilih mengundurkan diri sebagai wakil gubernur kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.

Kini, hasil hitung cepat dari sejumah lembaga survei menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih sekitar 10 persen dari Prabowo-Sandiaga. 

Baca juga: M Taufik Tepis Sandiaga Berpeluang Kembali ke Kursi Wagub DKI

Hasil hitung cepat Litbang Kompas, misalnya. Dengan sampel masuk 97 persen, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 54,52 persen. Adapun Prabowo-Sandiaga 45,48 persen.

Namun, hasil hitung cepat memang bukan hasil resmi.

KPU akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com