JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menemukan surat suara dapil daerah lain yang tersisipi di TPS 03 Karang Sari, Neglasari, Tangerang, Rabu (17/4/2019).
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, surat suara yang tersisip adalah surat DPR RI Dapil II dari Kota Banten.
"Kemarin ada pemilih nanya, kok (caleg) yang dia mau pilih enggak ada," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019).
Baca juga: Panwascam Luruskan Kabar soal Segudang Surat Suara di Pekanbaru
Kemudian, pihaknya mengecek seluruh surat suara yang ada di TPS tersebut.
Ternyata, lanjut dia, ada satu ikatan berisi 25 surat suara yang terselip.
Bahkan, sebelum hal tersebut disadari, sudah ada 12 surat suara yang terselip dan dicoblos para pemilih di TPS tersebut.
Baca juga: Bawaslu Depok Temukan 30 Pelanggaran, Kurang Surat Suara hingga Pemilih A5 Ditolak Mencoblos
Namun, ia memastikan, pemungutan suara tetap berlanjut dengan surat suara yang benar.
Adapun, 25 surat suara tersebut dibawa Bawaslu untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Tindak lanjutnya sedang dikaji tim dan segera kami plenokan," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.