BEKASI, KOMPAS.com - Pengemudi Camry berinisial DS (36) menabrak satu mobil dan lima sepeda motor di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2019).
Pada Kamis pukul 19.00 WIB, DS yang melaju dengan mobilnya di Jalan Rasuna Said, tiba-tiba secara brutal menabrak sejumlah kendaraan warga yang melintas hingga Jalan Minangkabau, dan lanjut ke Jalan Dr Saharjo.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir, bermula dari mobil camry DS menabrak Mercy dengan nomor polisi B 911 QQ yang dikendarai oleh S.
"Dugaan saya sih dia itu karena awalnya nabrak Mercy terus kabur dan itukan dikejar terus sama Mercynya. Nah panik lah dia mungkin sehingga nyetirnya zig zag begitu," kata Nasir di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (19/4/2019).
Baca juga: Penampakan Mobil Camry Rusak Diamuk Massa Setelah Tabrak Mercy dan 5 Pengendara Motor
Setelah menabrak Mercy, DS terus melaju secara zig-zag hingga Jalan Dr Saharjo dan menabrak total lima sepeda motor. DS pun berhasil ditangkap warga dan diamuk massa beserta mobilnya juga.
Beruntung pihak kepolisian cepat datang dan mengamankan DS dan membawanya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk jalani perawatan.
Setelah menjalani penyelidikan lebih lanjut, Nasir mengatakan, pihaknya menetapkan jumlah korban yang sebelumnya tujuh orang kini menjadi sepuluh orang.
"(Korban) bertambah jadi 8 orang (korban yang ditabrak) dan dua penumpangnya pelaku (DS). Korban sekarang (dirawat) di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo)," kata Nasir.
Baca juga: Korban Luka yang Ditabrak Pengemudi Camry Bertambah Jadi 10 Orang
Jumlah korban tersebut berdasarkan enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi kecelakaan DS.
Kesepuluh korban tersebut berinisial S, FJ, RA, NR, F, ME, WV, satu penumpang belum diketahui identitasnya dan dua penumpang DS berinisial AS serta satu penumpang lainnya belum diketahui identitasnya.
"Kami lidik lagi ada lagi yang ketabrak itu di Tebet (WV), dia naik motor dan luka ringan saja sih," ujar Nasir.
Usai diamuk massa, DS alami luka memar serius pada wajah dan luka bahu. Hal itu menyebabkan, DS harus jalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Lukanya dia ada di wajah, terus di bahu cukup parah. Dia jadi masih di rumah sakit," ujar Nasir.
Baca juga: Diamuk Massa, Pengemudi Camry yang Tabrak Mercy dan 4 Motor Dirawat di RSCM
Nantinya, usai dirawat, penyidik dari kepolisian akan mengambil urine dan darah DS untuk diuji sehingga diketahui apakah DS terpengaruh obat-obatan atau minuman keras saat mengemudi sehingga menabrak satu mobil dan lima motor.
"Penyidik sudah meminta untuk pemeriksaan urine dan darah untuk kondisi tubuh diduga tersangka," tutur Nasir.
Hingga kini pihak kepolisian belum memeriksa DS dan menetapkan DS sebagai tersangka karena masih dalam perawatan di RSCM, akibat diamuk massa.
Oleh sebab itu, polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Baca juga: Pengemudi Camry Tabrak Sejumlah Pengendara Motor di Tendean hingga Saharjo
"Belum (tersangka). Kalau kecelakaan kan antara korban dan si penabrak, masa korban jadi tersangka, gitu aja. Pelakunya lagi sakit itu di rumah sakit. Belum diperiksa jadi belum tahu penyebabnya," ujar Nasir.
Kendati demikian, DS diyakini akan tetap menjadi tersangka dalam kasus ini sebab melihat dari peristiwa yang terjadi, DS melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman penjara 10 tahun.
"Belum ada hasil dari sana jadi kami belum bisa tetapkan tersangka karena belum ada penyelidikan, tetapi dia akan jadi tersangka karena sudah jelas kejadiannya," tutur Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.