JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi pada Selasa (23/4/2019).
Ia datang sebagai saksi terkait laporannya kepada 17 orang di antaranya pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Hari ini ada empat orang yang dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait laporan kepada 17 orang termasuk Bapak Prabowo Subianto, Fadli Zon," kata Farhat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Ini Respons Timses Prabowo-Sandiaga
Farhat menyebut identitas ketiga saksi lainnnya yang akan dihadirkan adalah Ade Adriansyah Utama, Lendy dan Farid Mardani Akbar. Sementara itu, pemanggilan Farhat sebagai saksi, hari ini, merupakan pemanggilan kedua.
"Saya pernah diklarifikasi sebelumnya. Ini klarifikasi kedua karena (berkas perkara) Ratna sudah P21 dan saat ini sedang proses sidang. Mungkin nanti ada bukti-bukti yang mengungkapkan bahwa itu terjadi sistematis dan direncanakan," ungkap Farhat.
"Siapa aja yang terlibat dan tergabung dengan ratna semoga diberi hukuman," lanjutnya.
Seperti diketahui, Farhat melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Datangi Polda Metro, Farhat Tanya Perkembangan Laporan Kasus Ratna Sarumpaet
Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.
Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM. Kasus tersebut pun telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2018 silam.
Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:
1. Prabowo Subianto
2. Ratna Sarumpaet
3. Fadli Zon
4. Rachel Maryam
5. Rizal Ramli