Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rocky Gerung: Saya Juga Korban, Kenapa Di-bully?

Kompas.com - 23/04/2019, 13:47 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong lewat jumpa pers dikediamannya pada 3 Oktober 2018, Rocky Gerung langsung mendapat hujatan di media sosial.

Banyak netizen yang merundung Rocky lantaran diduga terlibat dalam kebohongan yang dirancang Ratna.

"Saya jengkel saya di-bully seolah-olah saya bagain dari kebohongan itu. Jadi saya bilang, 'Gue aja dibohongi'. Tapi dia (Ratna) kan sudah minta maaf, ya sudah," ujarnya ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Rocky dirundung netizen lewat media sosial Twitter. Saat ditanya hakim siapa saja yang merundungnya, Rocky mengatakan banyak sekali akun Twitter yang tak dikenalnya.

Baca juga: Masih di Hutan, Alasan Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Ratna Sebelumnya

"Dalam kepala saya publik jadi korban (kebohongan Ratna), saya juga jadi korban, kenapa jadi mem-bully saya. Itu namanya tidak berakal sehat," katanya.

Rocky merasa menjadi korban lantara jengkel sudah dibohongi Ratna. Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal sehingga mukanya lebam. Namun, sebenarnya dia habis menjalani operasi sedot lemak di wajah.

Dia mengatakan, mengetahui Ratna menjadi Korban penganiayaan pada tanggal 2 Oktober 2018, saat dirinya membuka pesan WhatsApp dari Ratna Sarumpaet. Keesokan harinya, Ratna mengaku berbohong melalui jumpa pers yang digelar di rumah nya.

Baca juga: Rocky Gerung: Saya Jengkel Aktivis Demokrasi Bisa Berbohong!

Namun dirinya tidak mau ambil pusing terkait bohongnya Ratna.

"Ya tapi kan dia sudah minta maaf, sudah minta maaf ke publik. Ya sudah lah kalau sudah minta maaf," kata Rocky di muka sidang.

"Tapi saya tetap merasa jengkel saat itu bahwa saya dibohongi," tegasnya.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com