JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas dicecar 16 pertanyaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait laporannya kepada 17 orang, di antaranya pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Ditanya melaporkan apa, siapa yang dirugikan. Nama ya kebohongan publik (yang dirugikan) adalah masyarakat dan koalisi pendukung Bapak Joko Widodo," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019).
Menurut Farhat, ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Farhat Abbas Klarifikasi Pelaporan 17 Orang Terkait Kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro
Ia berharap, laporannya dapat diproses secara adil sehingga orang-orang yang diduga terlibat menyebarkan berita bohong dapat dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Farhat menilai, berita bohong terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet merugikan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Kalau berita ini tidak diungkap polisi saat itu, maka masyarakat akan tergiring untuk memusuhi Bapak Jokowi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap rezim saat ini," ujar Farhat.
Selain Farhat, penyidik memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Ade Adriansyah Utama, Lendy, dan Farid Mardani Akbar.
Adapun pemanggilan Farhat sebagai saksi pada hari ini merupakan pemanggilan kedua.
Farhat melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penipuan yang Menjerat Farhat Abbas
Farhat menilai, Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga pernah bergabung dengan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.
Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
Laporan terhadap Prabowo-Sandiaga oleh Farhat Abbas tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.