Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Pemuda di Ciputat Dibacok Belasan Orang hingga Tewas

Kompas.com - 23/04/2019, 19:03 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, pembacokan terhadap Steven (22) yang terjadi di Jalan Palapa, Ciputat pada Jumat (19/4/2019) berawal dari perdebatan di media sosial.

Alex mengatakan, awalnya salah satu dari 14 pelaku terlibat cekcok dengan korban di media sosial Facebook.

Cekcok semakin memanas hingga salah satu di antara mereka mengajak tawuran.

"Jadi di hari sebelumnya, tersangka berkomunikasi dengan korban melalui Facebook, terjadi saling ejek. Akhirnya mereka 'COD' yang artinya tawuran, artinya kelompok korban dan tersangka sepakat tawuran," ujar Alexander di Polres Tangerang Selatan, Selasa (23/4/2019). 

Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Dibacok Puluhan Orang Tidak Dikenal di Ciputat

Kemudian, para tersangka mendatangi kedai kopi di Ciputat, tempat korban berkumpul dengan dua orang anggota kelompoknya.

Sempat terjadi adu mulut antara korban dan ketua kelompok tersebut.

Setelah adu mulut, tersangka kemudian membacok korban dengan celurit secara bersama-sama hingga terkapar.

Baca juga: Begini Kronologi Pemilik Toko Emas Dibacok dan Perhiasan Senilai Rp 1,6 M Dibawa Kabur

Sementara itu, dua teman korban melarikan diri. 

Seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut, langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah petugas datang, korban langsung dilarikan ke RSUD kota Tangerang. Namun, nyawa korban tidak tertolong. 

Baca juga: Pemilik Toko Emas Dibacok, Perampok Bawa Kabur Perhiasan Senilai Rp 1,6 M

Tim Vipers Polres Metro Tangerang Selatan mengamankan tujuh dari 14 pelaku pembacokan yang mengakibatkan terbunuhnya Steven pada Jumat (19/4/2019).

Alexander mengatakan, tujuh tersangka diamankan secara terpisah mulai Sabtu (20/4/2019) hingga Senin (22/4/2019).

"Mereka ditangkap, ada yang di tempat nongkrong, ada yang di rumah," katanya. 

Baca juga: Berawal dari Lihat-lihatan, Pria di Bekasi Berkelahi dan Tewas Dibacok

Sementara itu, sisanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Akibat tindakannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan Pasal 170 Ayat (2) ketiga KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Akan tetapi karena tersangkanya anak-anak perlu diperhatikan pemberlakuan dari undang-undang perlindungan anak, di mana hakim dilimitasi UU sistem perlindungan anak. Hukuman maksimal terhadap terdakwa anak adalah sepuluh tahun," ucap Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com