BEKASI, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengimbau pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019 untuk menggunakan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau nanti ada teman-teman yang tidak puas dengan hasil suara ini, gunakan mekanisme yang ada. Mekanisme itu harus sesuai ketentuan yang berlaku. Ada Bawaslu kemudian ada Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Gatot usai meninjau pengamanan di gudang logisitik KPU Kota Bekasi, Selasa (23/4/2019).
Baca juga: Kapolda Tinjau Penghitungan Suara Tingkat PPK di Depok
Gatot meminta kepada pihak-pihak yang tidak puas untuk tidak menggunakan langkah-langkan inkonstitusional.
"Karena dalam suatu negara demokrasi, kalau ada bukti-bukti atau ada temuan-temuan silakan diajukan sesuai dengan aturan yang berlaku tapi tidak dengan cara-cara yang inkonstitusional," ujar Gatot.
Dia berharap agar kondisi saat pelaksanaan pemilu yang sudah aman bisa terus terjaga sampai proses berakhir, tanpa ada perpecahan.
"Kesatuan dan persatuan bangsa itu lebih penting dari semuanya, pemilu ini adalah sarana kita untuk memilih pemimpin bangsa tapi setelah itu ayo perbedaan-perbedaan yang dulu ada, yang dulu mendukung si A dan si B, ayo kita bersatu kembali mendukung Indonesia," ujar Gatot.
Sebelumnya, Gatot memastikan bahwa situasi dan kondisi di wilayah Jabodetabek kondusif setelah pelaksanaan pemilu pda 17 April ini.
Dia juga memastikan, sebanyak 6.000 lebih personel polisi akan terus siaga menjaga keamanan proses penghitungan suara di tiap kecamatan di Jabodetabek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.