Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Camry yang Tabrak Mercy dan 5 Motor Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 24/04/2019, 14:53 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya menetapkan pengemudi Camry berpelat nomor B 1185 TOD berinisial AB (36) sebagai tersangka atas kecelakaan yang melibatkan satu mobil Mercy dan lima motor di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2019). 

Diketahui, ada dua orang dalam mobil Camry tersebut, yakni DS (35) dan AB.

Laporan sebelumnya menyebut DS adalah pengemudi mobil Camry tersebut.

Baca juga: Pengemudi Camry yang Tabrak Mercy dan 5 Motor Negatif Narkoba dan Alkohol

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan kedua orang di dalam mobil Camry, polisi mengetahui bahwa AB adalah pengemudi mobil tersebut.

"Pengemudi Camry B 1185 TOD atas nama AB ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/4/2019).

Saat ini, lanjut dia, AB masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Baca juga: Pengemudi Camry yang Tabrak 6 Kendaraan di Jaksel, 10 Korban Luka hingga Belum Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AB terbukti positif menggunakan alkohol.

"Pemeriksaan penyaring alkhohol dari bahan urine, didapatkan hasilnya positif," katanya. 

Akibat perbuatannya, AB dijerat Pasal 311 juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat penjara.

Baca juga: Penampakan Mobil Camry Rusak Diamuk Massa Setelah Tabrak Mercy dan 5 Pengendara Motor

Sebelumnya, mobil Camry itu melaju dari Jalan Rasuna Said, Jalan Minangkabau, hingga Jalan Dr Saharjo dan menabrak satu mobil serta lima motor warga yang melintas pada Kamis pukul 19.00. 

Akibatnya, 13 orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com