JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengapresiasi wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Ia bahkan mengusulkan agar PBB juga digratiskan bagi pemilik rumah dengan nilai jual Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.
"Kalau saran saya yang Rp 2 miliar pun kita gratiskan sehingga masyarakat-masyarakat yang di kelas bawah itu merasakan betul kehadiran pemerintah," ujar Bestari ketika dihubungi wartawan, Rabu (24/4/2019).
Baca juga: Ketua Komisi C DPRD DKI Tolak PBB Gratis Diperluas
Bestari menilai, pembebasan PBB untuk rumah dengan nilai jual hingga Rp 2 miliar tidak akan berdampak banyak pada pendapatan daerah.
Sebab, APBD Pemprov DKI mencapai Rp 89 triliun dan belum optimal penyerapannya.
"Pemasukan ataupun APBD kita cukup tinggi dan sekarang pun kelihatan sisa anggaran kita Rp17 triliun. Jadi, kalau kita berikan kebahagiaan pada masyarakat dengan berikan insentif (pembebasan PBB) wajar," ujar dia.
Menurut Bestari, langkah ini bisa meringankan beban warga Jakarta.
"Apalagi Gubernur mengatakan pada kampanyenya 'Maju Kotanya Bahagia Warganya'," kata Bestari.
Diberitakan sebelumnya, Anies merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik dengan Nilai Jual Objek Pajak sampai dengan Rp 1 miliar.
Kendati pergub itu menyebut kebijakan penggratisan PBB hanya sampai 31 Desember 2019, Anies membantah program itu akan dihentikan di 2020.
Baca juga: Anggota DPRD Apresiasi Wacana Perluasan Pembebasan PBB tetapi...
Ia bahkan mengatakan, pembebasan PBB akan diperluas bagi para pahlawan nasional, para veteran, para perintis kemerdekaan, dan penerima bintang jasa pengabdian dari presiden.
Ada juga guru, dosen, tenaga pendidik serta pensiunannya; purnawirawan TNI dan Polri; pensiunan PNS; hingga mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan gubernur, dan mantan wakil gubernur yang akan menerima fasilitas ini.
Saat ini, ada 990.437 rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar yang dibebaskan pajaknya.
Sementara itu, proyeksi pendapatan Pemprov DKI dari PBB pada tahun 2019 sebesar Rp 9,65 triliun, atau naik dari target tahun 2018 sebesar Rp 8,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.