Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Polisi Tangkap Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi hingga ke Kaki Gunung Guntur

Kompas.com - 25/04/2019, 05:45 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Harris Simamora kembal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (24/4/2019).

Pantauan Kompas.com, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu dimulai pukul 15.30 WIB. Adapun terdapat dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keduanya yakni, AKP Murgi Yari dan Ipda Roy Rolando, anggota Polda Metro Jaya yang ditugaskan menangkap Harris di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) lalu.

Dalam persidangan, Roy menjelaskan, awalnya dirinya bersama timnya ditugaskan untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tersebut yang berada di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Cerita Saksi Curigai Haris sebagai Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

"Kami ditugaskan ke TKP, tapi saat kami tiba itu sudah tidak ada korban. Kami masuk ke dalam rumah itu lihat masih ada bercak darah," kata Roy di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu.

Usai dari TKP, Roy beserta tim termasuk Murgi dan dua polisi lainnya diperintahkan untuk menuju kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat dengan tujuan mengejar Harris.

"Sorenya, kita diperintahkan atasan ke Garut karena informasinya pelaku akan mendaki Gunung Guntur," ujar Roy.

Roy beserta tim pun tiba di Garut pada Rabu pagi dan langsung melakukan penyisiran guna mencari Harris. Pukul 21.50 WIB, tim tiba di kaki Gunung Guntur dan langsung bertanya kepada penjaga posko Gunung terkait keberadaan Harris.

Baca juga: Hakim Diminta Tolak Eksepsi Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

"Kita tanya sama yang jaga posko apakah lihat orang ini namanya Harris, dia bilang lihat dan ngasih tahu kalau Harris sedang tidur di pondokan biasa pendaki akan naik gunung," ujar Roy.

Tim langsung bergegas menuju pondokan pendaki itu yang hanya berjarak 25 meter dari posko Gunung Guntur. Tiba di pondokan, tim berhasil menemukan Harris yang sedang tidur. Harris saat itu berencana mendaki gunung tidak seorang diri melainkan bersama sejumlah temannya.

"Dia kita bangunin dan langsung kita bawa ke rumah ibu yang punya warung makan di situ. Kita langsung interogasi ringan," tutur Roy.

Saat ditanya, Harris mengakui bahwa dirinya memang bernama Harris. Namun saat ditanya terkait keterlibatan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Harris mengelak.

Tim saat itu juga langsung membawa Harris ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga sempat menggeledah barang bawaan Harris dan ditemukan sejumlah pakaian dan kunci mobil Nissan X-Trail milik korban.

Baca juga: 7 Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi...

Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada Senin (29/4/2019) dengan agenda kembali mendengarkan keterangan saksi. Namum majelis hakim menyampaikan, apabila pada Senin depan JPU tidak menghadirkan saksi, maka sidang tetap dilanjut dengan agenda yabg dirubah menjadi pemeriksaan keterangan terdakwa.

Dalam kasus ini, Haris didakwa membunuh satu keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 November 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com