JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebuah truk kontainer yang membawa lima karung narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (15/4/2019) lalu.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari informasi tersebut polisi melakukan penelusuran dan menemukan truk tersebut di Tol Bakahueni, Lampung.
"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin sebanyak lima karung sabu kami amankan, jika kita perinci ada sekitar 100 kg," ujar Erick dalam keterangannya Rabu (24/4/2019).
Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu Modus Tempel di Tiang Listrik
Untuk menyamarkan barang harang tersebut, karung itu ditumpuk bersama dengan ratusan karung lain yang berisi arang.
Selain mengamankan truk tersebut, polisi juga menangkap pengemudi dan kernet truk tersebut.
"Dari pengakuan awal pengemudi, barang yang dibawa berasal dari Pekanbaru Riau dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.
Berdasarkan hasil penelusuran, polisi kemudian menangkap kakak-beradik di Bandara Sultan Syarif Qasim II, Pekanbaru.
Keempat pelaku tersebut beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.