JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo membenarkan peristiwa pelecehan seksual yang dialami penumpang wanita dalam perjalanan kereta api menuju Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah korban menceritakan kronologinya di akun Twitter pribadinya.
Menurut Edy, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Menanggapi tweet dari akun @xr**by yang menyatakan dirinya telah dilecehkan oleh penumpang lain saat ada di dalam KA Sembrani Nomor 48 dengan rute Gambir-Surabaya Pasar Turi keberangkatan Senin, 22 April 2019, KAI menegaskan bahwa kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku," kata Edy saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/4/2019) malam.
Baca juga: Viral, Penumpang Wanita Alami Pelecehan Seksual Saat Naik Kereta Jakarta-Surabaya
Edy mengatakan, pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak dalam kereta tersebut. Pelaku telah meminta maaf kepada korban disaksikan oleh kondektur dan polisi khusus kereta api (Polsuska) yang sedang bertugas.
Pelaku tindakan pelecehan tersebut akhirnya turun di Stasiun Cepu.
"Korban dan pelaku sudah kami pertemukan saat di kereta makan. Pelaku sudah meminta maaf dan keduanya sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dan tidak akan memprosesnya lebih lanjut," ujar Edy.
Edy mengimbau para penumpang untuk tetap waspada saat menggunakan jasa transportasi kereta api.
Baca juga: 2018, Kasus Pelecehan Seksual di KRL Meningkat
Jika mengalami tindakan pelecehan seksual atau tindakan kejahatan lain, penumpang dapat melaporkan kepada Contact Center KAI di nomor telepon 121/021-121 atau menghubungi nomor telepon kondektur kereta api yang tertera di masing-masing kereta.
"Kami mengimbau dan mengingatkan kepada para penumpang agar tetap waspada selama dalam perjalanan, baik dengan barang-barang bawaan maupun perilaku penumpang di sekitar," ujar Edy.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan