DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Depok menerbitkan surat keberatan dan meminta penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan di bioskop yang ada di Kota Depok.
Surat tersebut dilayangkan pada Rabu (24/4/2019) kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan nomor surat 460/185-Huk/DPAPMK yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
"Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan, imbauan yang dikeluarkan tersebut dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku penyimpangan seksual di Kota Depok serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.
Baca juga: Kucumbu Tubuh Indahku Diangkat dari Perjalanan Hidup Seorang Penari Lengger
Ia menilai, dalam tayangan film tersebut memiliki konten negatif dan dapat mempengaruhi perilaku generasi muda.
Kemudian, ia juga mengatakan penanyangan film tersebut akan berdampak pada keresahan di masyrakat.
Adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dinilai dapat mempengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti, bahkan membenarkan perilaku penyimpang seksual.
Baca juga: Main Film Kucumbu Tubuh Indahku, Randy Pangalila Konsultasi ke Istri
“Karena itu film tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).
Ia juga menganggap film tersebut dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.
Baca juga: Kucumbu Tubuh Indahku Diangkat dari Perjalanan Hidup Seorang Penari Lengger
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.