Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Larang Film Kucumbu Tubuh Indahku Tayang di Bioskop

Kompas.com - 25/04/2019, 09:15 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Depok menerbitkan surat keberatan dan meminta  penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan di bioskop yang ada di Kota Depok.

Surat tersebut dilayangkan pada Rabu (24/4/2019) kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan nomor surat 460/185-Huk/DPAPMK yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan, imbauan yang dikeluarkan tersebut dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku penyimpangan seksual di Kota Depok serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.

Baca juga: Kucumbu Tubuh Indahku Diangkat dari Perjalanan Hidup Seorang Penari Lengger

Ia menilai, dalam tayangan film tersebut memiliki konten negatif dan dapat mempengaruhi perilaku generasi muda.

Surat edaran wali kota tentang keberatan Film Berjudul “Kucumbu Tubuh Indahku” Tayang di Bioskop Depok, Kamis (25/4/2019).Dokumen Diskominfo Depok Surat edaran wali kota tentang keberatan Film Berjudul “Kucumbu Tubuh Indahku” Tayang di Bioskop Depok, Kamis (25/4/2019).

Kemudian, ia juga mengatakan penanyangan film tersebut akan berdampak pada keresahan di masyrakat.

Adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dinilai dapat mempengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti, bahkan membenarkan perilaku penyimpang seksual.

Baca juga: Main Film Kucumbu Tubuh Indahku, Randy Pangalila Konsultasi ke Istri

“Karena itu film tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

Ia juga menganggap film tersebut dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

Baca juga: Kucumbu Tubuh Indahku Diangkat dari Perjalanan Hidup Seorang Penari Lengger

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com