Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-Kontra Anies Revisi Kebijakan Pembebasan PBB...

Kompas.com - 25/04/2019, 09:40 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang direvisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai pro-kontra dari mitra kerjanya di DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali misalnya, mendukung penuh keputusan Anies untuk tak lagi membebaskan PBB bagi rumah tinggal yang dijadikan bangunan komersil.

Kebijakan ini tertuang melalui Pergub Nomor 38 tahun 2019 yang merevisi Pergub Nomor 259 tahun 2015 tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa Dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp 1 miliar.

Revisi itu menyebut pembebasan PBB tak lagi berlaku bagi bangunan yang berubah fungsi dan kepemilikan.

"Untuk yang digunakan usaha kos-kosan, warung, Alfamart, Indomaret, atau apa bentuknya itu harus dikenakan," kata Ashraf ketika dihubungi, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Anggota DPRD Apresiasi Wacana Perluasan Pembebasan PBB tetapi...

Ashraf juga mengapresiasi rencana Anies untuk memperluas program pembebasan PBB ke guru, dosen, tenaga pendidik serta pensiunannya; purnawirawan TNI dan Polri; pensiunan PNS; hingga mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan gubernur, dan mantan wakil gubernur.

Ia bahkan mengusulkan agar pajak juga dibebaskan bagi rumah tinggal yang nilai jualnya Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.

"Kalau memang ditambah artinya ada kepedulian gubernur terhadap rakyat kan. Khususnya PNS, guru, TNI, Polri, itu kan bijak," ujar Ashraf.

Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus. Bestari juga mengusulkan agar rumah yang di bawah Rp 2 miliar digratiskan.

Baca juga: Ketua Komisi C DPRD DKI Tolak PBB Gratis Diperluas

Ia menilai, pembebasan PBB untuk rumah dengan nilai jual hingga Rp 2 miliar tidak akan berdampak banyak pada pendapatan daerah. Sebab, APBD Pemprov DKI mencapai Rp 89 triliun dan belum optimal penyerapannya.

"Pemasukan ataupun APBD kita cukup tinggi dan sekarang pun kelihatan sisa anggaran kita Rp17 triliun. Jadi, kalau kita berikan kebahagiaan pada masyarakat dengan berikan insentif (pembebasan PBB) wajar," ujar dia.

Menurut Bestari, langkah ini bisa meringankan beban warga Jakarta. "Apalagi Gubernur mengatakan pada kampanyenya 'Maju Kotanya Bahagia Warganya'," kata Bestari.

Adapun soal perluasan program ke para pengabdi negara, menurut Bestari harus segera diwujudkan dan jangan sekadar janji.

"Kalau sudah disampaikan ke publik, maka percepatlah administrasinya supaya nanti Gubernur dapat menerima tambahan kepercayaan dari masyarakat," ujar Bestari.

Pertanyakan kelayakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com