JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sudah menutup kemungkinan dirinya kembali mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, warga DKI sudah menginginkan gubernur baru.
"Bagi saya kursi wakil gubernur itu masa lalu saya, kita jangan lagi mengolah-olah. Masyarakat DKI sudah menginginkan wakil gubernur yang baru, harus move on," ujar Sandi saat mengunjungi Gor Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019)
Menurut dia, dua nama yang diusulkan PKS ke DPRD DKI yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sudah final.
Hal ini menjawab peluang Sandi untuk kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta apabila tak terpilih sebagai wakil presiden dalam Pemilu 2019.
Baca juga: Sandiaga: Masyarakat DKI Sudah Inginkan Wagub Baru, Harus Move On...
Wacana Sandi kembali ke posisi wagub DKI Jakarta muncul setelah hasil hitung cepat menunjukkan Prabowo-Sandi kalah dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Pelaksanaan Tugas (PLT) Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Sandi kembali menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal Kamis (18/4/2019).
Akmal mengatakan, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur.
Baca juga: Empat Kali Sandiaga Tak Dampingi Prabowo...
Selanjutnya, DPRD menggelar pemilihan atas dua nama itu.
Saat ini PKS sudah mengusulkan dua nama pengganti kursi kosong yang ditinggalkan Sandi yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Akmal mengatakan, salah satu nama itu bisa saja ditarik kembali dan digantikan oleh Sandi.
Akan tetapi, Akmal mengingatkan, secara etika, langkah itu tidak etis. Ia mengatakan, jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.
"Itu sangat tidak etis, sangat tidak etis. Bagaimana dua nama yang sudah diajukan dua partai pengusung (menjadi cawagub DKI) kok ditarik," kata Akmal.
Baca juga: Ini Perkembangan Proses Pencarian Wagub DKI Pengganti Sandiaga...
Kemudian Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid justru tak mempermasalahkan jika Sandiaga kembali menjadi gubernur DKI Jakarta.
Namun, kata dia, Sandiaga belum tentu kalah di Pilpres 2019.
"Ya monggo saja kalau beliau mau. Tapi kan belum tentu beliau kalah dalam wapres. Kalau beliau nanti menang sebagai wapres? Ini proses belum selesai," kata Hidayat saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Sementara Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarif mengatakan, Sandiaga tidak akan kembali masuk Balai Kota DKI Jakarta sebagai wakil gubernur setelah Pilpres 2019.
Ia masih optimis bahwa Sandi akan menjabat sebagai wakil presiden.
"Itu dagelan enggak berkelas, sudah membingkaikan (framing) Sandi akan kembali jadi wagub, tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Saat ini, pengisi kursi wakil gubernur DKI masih belum diputuskan. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, masih ada tiga fraksi di DPRD yang belum mengirimkan anggotanya untuk masuk menjadi panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI.
"PDI-P, Gerindra, Demokrat- PAN belum," kata Yuliadi
Karena panitia belum terbentuk, rapat paripurna untuk merumuskan tata tertib dan jadwal pemilihan juga belum bisa digelar.
Sandiaga kemudian mengimbau kepada DPRD DKI segera melanjutkan proses pemilihan wakil gubernur DKI.
"Saya tadi sempat bertemu Pak Syaikhu dan juga kalau ketemu Pak Agung, saya bilang siap-siap karena pas Ramadhan ini bentuk kunjungan yang paling banyak kita ke masyarakat. Pak (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) Anies perlu segera diberikan keputusan akhir oleh DPRD," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.