Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapor Merah untuk Pemprov DKI soal Keterbukaan Informasi Publik

Kompas.com - 25/04/2019, 14:54 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat rapor merah dalam hal keterbukaan informasi publik. Penilaian itu diberikan oleh Aliansi Jurnlis Indonesia (AJI).

Peneliti AJI Mawa Kresna menjelaskan, ada tiga penilaian yang dilakukan yakni proactive disclosure, institutional measures, dan processing request.

"Pertama soal proactive disclosure apakah lembaga membuka infomasi siapa yang bertanggung jawab, apakah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) ada, kontaknya ada. Di Pemprov DKI tidak sepenuhnya komplet juga, ternyata tidak ada patokan siapa yang bertanggung jawab," ujar Kresna ketika dihubungi, Kamis (25/4/2019).

Di indikator pertama ini, Pemprov DKI mendapat rapor kuning dengan skala nilai 33 hingga 66.

Baca juga: LBH Jakarta Tuntut Keterbukaan Informasi dari Pemprov DKI soal Swastanisasi Air

Kemudian indikator institutional measures, mengukur bagaimana penerapan pemenuhan hak publik atas informasi serta pengawasan oleh oversight body. Pemprov DKI mendapat rapor merah karena nilainya di bawah 33.

"Patokannya adalah ada tidaknya petugasnya yang jaga di sana. Siapa yang bertanggung jawab juga kami tidak dapat itu," ujar Kresna.

Terakhir, indikator processing request. Indikator itu mengukur respon dan tindaklanjut atas permohonan informasi. Kresna dan timnya mencoba meminta salinan peraturan gubernur, namun tak dilayani sama sekali. DKI kembali dapat rapor merah dalam indikator itu.

"Kami enggak dapat konfirmasi, kami enggak ada (dapat) respon. Undang-undangnya itu di peraturan 10 hari, plus 7," ujar dia.

Penilaian itu, kata Kresna, dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik seperti diamanatkan dalam UU Nomor 16 Tahun 2008.

"Jadi kami ingin melihat penerapan UU Keterbukaan Publik setelah lebih dari 10 tahun berjalan," ujar Kresna.

Kritik itu tak hanya dilayangkan bagi instansi terkait seperti Pemprov DKI tetapi juga Komisi Informasi Pusat yang bertanggung jawab mengawasi keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Jateng Ungguli DKI dalam Keterbukaan Informasi Publik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com