Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebarkan Video Masturbasi Bisa Terjerat UU ITE dan UU Pornografi

Kompas.com - 25/04/2019, 16:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.

Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur pornografi atau asusila, termasuk masturbasi, di sosial media.

"Masyarakat harus hati-hati saat menggunakan sosial media. Jangan sembarangan menyebarkan informasi di masing-masing akun sosial media," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pornografi dalam Video Masturbasi yang Viral di Media Sosial

Menurut Argo, masyarakat yang terbukti merekam atau menyebarkan konten video atau foto yang mengandung unsur pornografi dapat dijerat Undang-Undang Interaksi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pornografi.

Salah satunya adalah Pasal 27 UU ITE yang mengatur tentang pendisitribusian konten bermuatan asusila, perjudian, penghinaan atau pencemaran, dan pemerasan atau pengancaman.

"(Masyarakat yang terbukti menyebarkan) kena UU ITE dan UU Pornografi," ujarnya. 

Baca juga: Viral Video Masturbasi, Polisi Dalami Video Permintaan Maaf Pria Berkaus Superman

Pekan ini, jagat sosial media dihebohkan dengan beredarnya sebuah video masturbasi.

Video tersebut diunggah secara gamblang oleh beberapa akun Twitter anonim.

Kini, akun yang sebelumnya memberi tautan maupun yang memajang langsung klip-klip masturbasi tersebut diketahui telah menghapus kicauannya. 

Baca juga: Misteri Peredaran Video Masturbasi Mirip Artis Indonesia

Sejauh ini belum diketahui asal muasal peredaran video-video masturbasi tersebut.

Sementara itu, pada Rabu (24/4/2019), sebuah akun gosip di Instagram mengunggah video yang menampilkan seorang pria yang membacakan permintaan maaf seseorang yang mengaku menyebarkan video masturbasi tersebut.

Wajah pria muda itu terlihat jelas. Pemuda berkacamata itu mengenakan kaus berlogo Superman dan jaket hitam.

Baca juga: Viral Video Masturbasi Aktor Ganteng Indonesia, Seorang Pria Berkaus Superman Minta Maaf

Ia membaca teks dari sebuah ponsel.

Tidak jelas apakah yang ia baca adalah permintaan maafnya sendiri atau ia hanya membacakan pernyataan orang lain.

“Yang menggunakan akun Instagram (nama akun Instagram) dan Twitter (nama akun Twitter) mengaku bahwa telah melakukan penipuan. Penipuan saya lakukan dengan menyebar video maupun foto tidak wajar dari oknum-oknum yang ramai beredar," katanya seperti dikutip Kompas.com.

Baca juga: Viral Video Masturbasi Artis dan Atlet, Apa Dampaknya bagi Tubuh?

"Saya bertanggung jawab penuh atas kekacauan yang terjadi di dunia maya yang berdampak di dunia nyata. Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada yang videonya tersebar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com