Tak hanya di Kota Bekasi, kabar duka cita juga datang dari Kabupaten Bekasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Dani Wahab mengatakan, ada tiga petugas yang gugur. Pertama adalah Budi, Ketua KPPS TPS 063, Desa Simpangan, Cikarang Utara.
Lalu, Boris, anggota PPS Kelurahan Kerta Rahayu, Kecamatan Setu, dan Ramdani, Pamsung (petugas pengamanan langsung) TPS 026, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu.
Sementara itu, Roni, anggota KPPS TPS 112, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan alami luka serius usai terjatuh saat membongkar tenda TPS.
Baca juga: KPU: Hingga Kamis, Anggota KPPS Meninggal 225 Orang, 1.470 Sakit
"(Roni) Terluka hingga dirawat di rumah sakit dan mendapatkan beberapa perawatan khusus dari tim dokter," kata Dani saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/4/2019).
Dani menjelaskan, Boris meninggal pada Selasa (16/4/2019) karena faktor kelelahan urus pemilu. Sedangkan, Budi dan Ramdani gugur pasca penyelenggaraan pemilu 17 April 2019 selesai.
Evaluasi Jam Kerja Petugas Agar Tak Ada Korban Lagi
Baik Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni dan Dani, mereka berharap agar tak ada lagi korban bertambah yang gugur atau luka-luka dari petugas penyelenggara pemilu.
Nurul mengatakan, evaluasi jam kerja penyelenggara pemilu harus dilakukan karena pemilu 2019 ini telah membuat para anggota KPPS harus bekerja di luar batas kemampuan tubuh. Bahka banyak di antara petugas yang bekerja hingga dini hari dan lebih dari 24 jam.
"Mudah-mudahan sistem ini bisa di evaluasi secara menyeluruh. Supaya juga bisa memanusiakan para penyelenggara pemilu. Sebenarnya juga kami sering bekerja dalam situasi yang tidak manusiawi," kata Nurul.
Dani menjelaskan, sistem pemilu serentak juga harus dievaluasi kembali. Sebab, banyaknya jenis surat suara, memaksa petugas harus bekerja lebih keras untuk menyelesaikan tugasnya.
"Dengan lima surat suara ini kan memakan durasi lebih panjang. Para petugas ada yang menyelesaikan hingga sampai larut malam, ada yang besok paginya," ujar Dani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.