JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pengedaran ratusan kilo narkotika jenis sabu-sabu di tol Bakauheni, Lampung.
Sabu-sabu seberat 120 kilogram tersebut dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sebuah truk kontainer dari Pekanbaru, Riau menuju Tangerang, Banten.
Dalam penangkapan tersebut unit reserse narkoba 1 Polres Metro Jakarta Barat turut menangkap tiga orang pelaku berinisial JP (35), HT (42), dan MS (51).
JP ditangkap saat mengemudikan truk kontainer berisi barang haram itu di Tol Bakauheni, Lampung pada 15 April 2019
"Anggota ke Lampung dulu, kemudian mengamankan satu truk setelah di cek isinya arang tetapi dalamnya ada sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Kontainer Berisi 5 Karung Sabu Diamankan, Kakak Beradik Ditangkap
Setelah melakukan pengembangan polisi kemudian menangkap HT pada Rabu (17/4/2019) di Kampung Giri Sako, Tanah Darat Kuantan Singingi, Riau.
Lalu, Polisi mengamankan tersangka lain yakni MS pada Jumat (19/4/2019) di Jalan Kasah Ujung, Marpoyan Damai, Pekan Baru yang juga terlibat dalam transaksi barang haram tersebut.
Kompas.com merangkum temuan-temuan polisi dalam kasus tersebut.
1. Selipkan narkoba di ratusan karung arang
Untuk menyamarkan keberadaan lima karung narkoba tersebut, pelaku menyelipkan nya di antara ratusan karung arang yang ada di dalam kontainer itu.
"Barang bukti secara keseluruhan 120 kilogram yang semua dibawa oleh truk yang ada arangnya untuk mengelabui petugas, sehingga mau masuk Tangerang tapi ketangkap di Lampung," ujar Argo.
Baca juga: Saat Polisi Sibuk Amankan Pemilu, 3 Pengedar Selundupkan Sabu 120 Kg
2. Manfaatkan momen Pemilu 2019
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka memanfaatkan momen Pemilu 2019 untuk memasok barang haram tersebut.
"(Tersangka) memanfaatkan momen Pemilu karena berpikir anggota (polisi) semua akan nge-PAM (pengamanan), tetapi ternyata tidak, anggota tetap memasang semua jaringan informasi sehingga kita bisa dapatkan," kata Argo.
Mereka ingin memanfaatkan pemusatan pengamanan yang dilakukan polisi untum mengamankan jalannya pesta demokrasi pada 17 April 2019 untuk mengirimkan sabu-sabu senilai Rp 200 miliar tersebut.