Adapun Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar sejauh ini tahun 2019.
"Saat Polisi (dikira) sibuk mengamankan (pemilu), prediksi kami tepat kami mendapatkan informasi dan inilah hasilnya. Jadi 120 kilogram sabu dengan perkiraan kira harga kurang lebih Rp 200 miliar. Ini penangkapan terbesar di tahun 2019 dan untuk level polres ini paling besar selama ini.” ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka tersebut ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
Hengki mengatakan para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) subsider pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup dan denda Rp 10 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.