Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Gratis bagi Guru hingga Veteran, Anies Jamin Pendapatan Daerah Tak Turun

Kompas.com - 26/04/2019, 14:39 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin pendapatan daerah tidak akan kurang meski adanya program penggratisan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Anies menyebut potensi pendapatan pajak DKI saat ini masih dalam taraf aman.

Apalagi saat ini pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan fiscal cadaster untuk pengumpulan informasi dan objek-objek pajak bangunan untuk perkotaan dan pedesaan.

"Insya Allah pendapatan Jakarta aman, bahkan potensi pajak kita masih besar. Sebagai contoh kalau ada gedung dibangun 20 lantai, 1 lantai itu 1.000 meter maka kita akan langsung ada potensi pendapatan 20.000 meter persegi dari lantai bangunannya. Ini yang ingin kita dorong terus di Jakarta jadi harapannya kita tidak kehilangan potensi pajak," kata dia di Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Anies mengatakan, dengan melakukan pembebasan pajak terhadap guru, tenaga pendidik, serta veteran tak akan mengurangi pendapatan DKI.

Baca juga: Ingat, Veteran dan Guru Jakarta Tak Otomatis Dapat PBB Gratis

Pihaknya akan mengakali dengan fiscal cadaster yaitu dengan pendataan wajib pajak dan menyesuaikan dengan kenyataan ke lapangan.

"Program ini amat penting Karena kita akan memiliki data yang lengkap mengenai bukan hanya PBB, tapi juga pajak-pajak yang lain. Jadi Fiscal Cadaster ini penting sekali," ucap Anies.

Fiscal cadaster juga dinilai tak hanya akan menaikan komponen biaya pembangunan, tapi juga menghadirkan rasa keadilan.

"Kita berharap tahun 2019 ini proses fiscal cadaster bisa menjangkau seluruh DKI. Dengan begitu tahun depan kebijakan pajak kita berdasarkan kenyataan di lapangan," tuturnya.

Baca juga: Anies Naikkan PBB Lahan Kosong, Bestari Usul Audit Gedung Pemda dan Swasta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan pajak bumi dan bangunan bagi guru, dosen, tenaga pendidik serta pensiunannya, veteran, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan presiden, purnawirawan TNI dan Polri, pensiunan PNS, hingga mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan gubernur, dan mantan wakil gubernur.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 yang diterbitkan Rabu (24/4/2019) kemarin.

"Pembebasan seluruhnya sebesar 100 persen atas PBB-P2 yang terutang dapat diberikan kepada wajib pajak," demikian bunyi Pasal 2 Pergub tersebut.

Baca juga: Era Jokowi Beri Diskon PBB untuk Veteran, Kini Anies Gratiskan Seluruhnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com