JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan fiscal cadaster atau pendataan terkait potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga yang data PBB-nya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dapat disanksi bila hal itu sengaja diperbuat.
"Apa yang sudah dikumpulkan bisa dicek lagi, bila ada selisih kita akan koreksi, kalau ada kesengajaan bisa kena sanksi," kata Anies di Kemang, Sabtu (27/4/2019) siang.
Anies tak menyebut sanksi apa yang akan dikenakan bagi warga tersebut. Namun, ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim untuk menguji akurasi data PBB yang dimiliki Pemprov.
Baca juga: Rapor Merah untuk Pemprov DKI soal Keterbukaan Informasi Publik
Anies menuturkan, tim itu berjumlah 700 orang dan baru bekerja di empat kecamatan. Setelah data PBB sudah diuji akurasinya, Pemerintah akan mengecek data tersebut dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Sehingga Insya Allah bisa memastikan akurasi datanya. Sesudah itu kita akan secara random melakukan pengujian atas data yang terkumpul," ujar Anies.
Adapun program fiscal cadaster tersebut ditargetkan dapat rampung di seluruh wilayah DKI Jakarta pada akhir 2019 nanti.
Baca juga: Cara Bayar PBB di DKI Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan pajak bumi dan bangunan bagi guru, dosen, tenaga pendidik serta pensiunannya, veteran, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan presiden, purnawirawan TNI dan Polri, pensiunan PNS, hingga mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan gubernur, dan mantan wakil gubernur.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 yang diterbitkan Rabu (24/4/2019) kemarin.
"Pembebasan seluruhnya sebesar 100 persen atas PBB-P2 yang terutang dapat diberikan kepada wajib pajak," demikian bunyi Pasal 2 Pergub tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.