Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia, Polisi Temukan Kerugian Negara dan Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 27/04/2019, 14:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia memasuki babak baru.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar pada 2017.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar, staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif dan Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin.

"Ada kerugian negara, Rp 1 miliar lebih," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Polisi Temukan Bukti Kerugian Negara Rp 1 M dari Kemah Pemuda Islam

Selanjutnya, kata Adi, pihaknya akan berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengecekan terkait kerugian negara tersebut.

"Kami indikasikan sebagai wujud kerugian negara. Sekarang, pihak auditor (BPK) sedang melakukan pengecekan secara langsung, tidak serta merta menerima informasi dari penyidik," ujar dia.

Satu orang tersangka

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka terkait kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia itu.

"Kita (tetapkan) satu orang (tersangka) dulu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).

Kendati demikian, Ade enggan membeberkan identitas satu tersangka tersebut. Penyidik akan fokus memanggil sejumlah saksi yang selalu mangkir dari panggilan penyidik.

Selama sepekan, ada dua saksi yang mangkir dari panggilan penyidik. Pada Rabu (24/4/2019), Ketua Panitia Kemah  Pemuda Islam IndonesiaAhmad Fanani mangkir dari panggilan penyidik.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (25/4/2019).

"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap orang-orang (Fanani dan Dahnil) kemarin, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Kita akan panggil kembali untuk ambil keterangannya," ujar Adi.

Baca juga: Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia

Seperti diketahui, kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia pada 2017 digelar dengan tujuan membangun persatuan antar-umat Muslim di Indonesia dan menambah wawasan Nusantara.

Acara itu digelar atas inisiatif Kemenpora dengan melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

Penyidik Polda Metro Jaya menemukan dugaan penggunaan fiktif APBN di Kemenpora RI dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017.

Dugaan penggunaan anggaran fiktif ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj) kegiatan yang disusun pihak Pemuda Muhammadiyah. Adapun anggaran dalam LPJ itu nilainya sekitar Rp 2,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com