JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia memasuki babak baru.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar pada 2017.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar, staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif dan Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin.
"Ada kerugian negara, Rp 1 miliar lebih," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Baca juga: Polisi Temukan Bukti Kerugian Negara Rp 1 M dari Kemah Pemuda Islam
Selanjutnya, kata Adi, pihaknya akan berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengecekan terkait kerugian negara tersebut.
"Kami indikasikan sebagai wujud kerugian negara. Sekarang, pihak auditor (BPK) sedang melakukan pengecekan secara langsung, tidak serta merta menerima informasi dari penyidik," ujar dia.
Satu orang tersangka
Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka terkait kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia itu.
"Kita (tetapkan) satu orang (tersangka) dulu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Kendati demikian, Ade enggan membeberkan identitas satu tersangka tersebut. Penyidik akan fokus memanggil sejumlah saksi yang selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Selama sepekan, ada dua saksi yang mangkir dari panggilan penyidik. Pada Rabu (24/4/2019), Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam IndonesiaAhmad Fanani mangkir dari panggilan penyidik.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (25/4/2019).
"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap orang-orang (Fanani dan Dahnil) kemarin, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Kita akan panggil kembali untuk ambil keterangannya," ujar Adi.
Baca juga: Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia
Seperti diketahui, kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia pada 2017 digelar dengan tujuan membangun persatuan antar-umat Muslim di Indonesia dan menambah wawasan Nusantara.
Acara itu digelar atas inisiatif Kemenpora dengan melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Penyidik Polda Metro Jaya menemukan dugaan penggunaan fiktif APBN di Kemenpora RI dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017.
Dugaan penggunaan anggaran fiktif ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj) kegiatan yang disusun pihak Pemuda Muhammadiyah. Adapun anggaran dalam LPJ itu nilainya sekitar Rp 2,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.