JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa.
Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Jokowi berencana memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa.
Baca juga: Ini Kriteria Daerah yang Akan Jadi Ibu Kota Baru
"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," kata Bambang.
Menurut Bambang, keputusan Jokowi itu diambil dengan mempertimbangkan agar Indonesia tidak Jawa sentris. Diharapkan nantinya pertumbuhan ekonomi bisa merata di setiap wilayah.
Tak akan hentikan pembangunan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan rencana pemindahan Ibu Kota tak akan membuat pembangunan di DKI berhenti. Pembangunan akan terus dilakukan agar berbagai permasalahan yang ada di Jakarta bisa teratasi.
"Tadi saya sampaikan juga dalam rapat bahwa pemerintahan di Jakarta atau luar Jakarta, masalah-masalah yang ada di Jakarta tetap harus diselesaikan," kata Anies usai rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
"Karena PR-nya, masalah daya dukung lingkungan hidup, ketersediaan air bersih, soal pengelolaan udara, pengelolaan limbah, transportasi, msh jadi PR yang harus diselesaikan," kata Anies.
Baca juga: Ibu Kota Akan Dipindah, Anies Pastikan Pembangunan Besar-besaran di Jakarta Jalan Terus
Menurut Anies, Presiden Jokowi juga setuju bahwa pembangunan di Jakarta akan terus berjalan meski Ibu Kota akan dipindah ke luar Jawa. Hal itu ditegaskan Presiden di dalam rapat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.