JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan sejumlah hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah pencurian kendaraan motor di lingkungan rumah mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengingatkan masyarakat untuk mencopot kunci sepeda motor setelah memarkirkan kendaraan mereka di mana pun.
"Seandainya parkir, membawa motor parkir di tempat parkir, jangan lupa kunci diambil. Kadang-kadang kunci memasih menggantung menenpel karena tergesa-gesa," kata Argo dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Selasa (30/4/2019).
Argo juga menyarankan masyarakat untuk memasang kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor mereka.
Baca juga: Berusaha Rebut Senjata Polisi, 3 Pelaku Curanmor Ditembak Mati
Menurut Argo, memasang kunci tambahan memang merepotkan tetapi hal itu tak sebanding bila kendaraan hilang.
Selanjutnya, masyarakat diminta tidak memarkir kendaraan di pinggir jalan karena hal itu dapat mengundang penjahat.
Argo menyarankan, kendaraan diparkir di dalam pagar rumah atau gedung.
"Kalau malam, kalau bisa dimasukkan ke rumah. Jangan dibiarkan di teras, di pinggir jalan, apabila tidak ada petugas keamanan," ujar Argo.
Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh berpikir bahwa kondisi lingkungan di sekitarnya aman-aman saja dan menyepelekan keamanan kendaraan mereka.
"Jangan berpikiran bahwa selama ini aman-aman saja akhirnya terlena dengan adanya pengawasan," kata Argo lagi.
Baca juga: Polda Kepri Amankan 4 Remaja Batam Pelaku Curanmor
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor yang biasa beroperasi di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang.
Komplotan itu dapat menggasak empat unit sepeda motor dalam sehari bermodalkan kunci letter T dan senjata api rakitan untuk mengancam dan melukai korban ataupun saksi mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.